Prostitusi Online

Kabar Vanessa Anggel Hamil Tidak Benar, Kapolda Jatim Jamin Tidak Ada Pengistimewaan

Pengacara Vanessa Angel menyatakan muntah-muntah yang dialami Vanessa Angel karena dia sakit yang hingga kini belum diketahui jenis penyakitnya.

Editor: Hari Widodo
(Instagram)
Vanessa Angel saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya 

TRIBUNKALTENG.COM - Kabar simpang siur artis yang terjerat kasus prostitusi online Vanessa Angel sedang hamil dipastikan tidak benar.

Pengacara Vanessa Angel menyatakan muntah-muntah yang dialami Vanessa Angel karena dia sakit yang hingga kini belum diketahui jenis penyakitnya.

Pacar Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, mengungkapkan tekanan psikis dan stres menjadi penyebab Vanessa Angel jatuh sakit.

Bibi bahkan mengungkapkan Vanessa Angel nyaris mau bunuh diri setelah tertangkap polisi karena kasus prostitusi online.

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor terkait saksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor terkait saksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model. (suryamalang.com/Mohammad Romadoni)

Di sisi lain, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan penyidik tidak akan mengistimewakan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.

Della Perez Adik Julia Perez Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim, Bantah Terlibat Prostitusi Online

Suzuki Bikin Ertiga ala Crossover, Saingi Xpander

Tujuh Gadis Indramayu Dijual Rp 2 Juta per Orang ke Pengusaha Pijat Plus-Plus

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, tidak ada perlakuan khusus terhadap seorang tahanan di mata hukum.

Luki menyatakan, semua tahanan diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan, termasuk kepada artis Vanessa Angel, tersangka kasus dugaan prostitusi online.

Kapolda Luki membantah pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa pascapenahanan beberapa hari lalu.

"Ada berita bahwa Vanessa ada perlakuan khusus. Saya jelaskan di sini, mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita yang lain.

Memang pada saat pertama setelah diberitakan surat perintah penahanan, sempat terjadi syok terhadap yang bersangkutan (Vanessa)," ujar Luki kepada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (5/2/2019).

 Luki menambahkan, lantaran Vanessa mengalami sakit yang mengharuskan dirinya dirawat, mau tak mau harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Namun, usai menjalani pemeriksaan, perawatan, hingga dinyatakan kondisinya mulai normal, Vanessa lantas digelandang kembali ke ruang tahanan.

Setelah diperiksa beberapa hari, dinyatakan oleh dokter bahwa sudah kembali (normal), dilihat dari cara makan dan yang lain-lain sudah kembali normal. Kalau tidak salah kemarin (Senin,4/2) sudah dikembalikan (ke tahanan)," lanjutnya.

Jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu mengutarakan, saat ini kondisi Vanessa sudah dinyatakan normal.

Bahkan, Vanessa juga telah menghuni sel tahanannya bersama narapidana yang lain.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved