Kabar Kalimantan
1,9 Kg Sabu dan 2 Kg Ganja Diamankan, Petugas Ditresnarkoba Tangkap 4 Tersangka
Kombes Pol Gembong Yudha menuturkan pengungkapan tindak pidana narkotika ini yang melibatkan empat tersangka yakni tiga pria dan satu orang perempuan.
Editor:
Mustain Khaitami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Dua tersangka narkoba saat di amankan anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar.
"Untuk narkotika jenis tamanan yakni ganja ini masih dilakukan pengembangan, yang jelas mereka ini dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 111 ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.com dengan situs: http://pontianak.tribunnews.com/amp/2019/01/04/sita-19-sabu-dan-ganja-2-kg-ditresnarkoba-polda-kalbar-tangkap-empat-tersangka?page=all
Rekomendasi untuk Anda