Gempa Bumi Donggala Palu
Ini Penjelasan BNPB Soal Video Pengakuan Relawan Asing Diusir dari Palu yang Viral
Ahmed mengaku mereka sering menangani bencana besar, namun baru sekali mereka mendapat perlakuan seperti ini.
Sutopo menuturkan alasan larangan tersebut karena relawan asing memiliki kultur kerja yang berbeda dari Indonesia.
"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).
Meski demikian, relawan maupun organisasi masyarakat luar negeri yang ingin memberikan bantuan untuk bencana Sulawesi Tengah tetap difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Namun ada catatan khusus, yakni dalam pendistribusiannya, relawan asing harus menggandeng mitra lokal.
"Ormas asing yang sudah terlanjur membeli atau menyiapkan bahan dukungan dan material di Indonesia harus didaftar menjadi mitra kementerian/lembaga dan wajib menggunakan mitra lokal untuk melaksanakan distribusi," ujar Sutopo.
Sutopo juga menegaskan, meskipun Pemerintah Indonesia menerima bantuan internasional untuk penanggulangan gempa dan tsunami Sulteng, bantuan tersebut sifatnya hanya suplemen, bukan instrumen utama penanggulangan.
"Bantuan internasional hanya suplemen, bukan utama," ujar Sutopo.
Diberitakan sebelumnya, viralnya video sejumlah relawan asing mengaku diusir dengan alasan tenaga mereka tidak dibutuhkan.
Kabar pengusiran itu pun menjadi sorotan dunia dan diberitakan media internasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Relawan dan Tenaga Medis Asing Dilarang Masuk Palu dan Donggala