Kabar Kalsel
Warung Makan Kedapatan Menggunakan Elpiji 3 Kg, Ini yang Terjadi
Dua rumah makan kedapatan menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram untuk warga miskin itu sebanyak tiga tabung per hari.

Lucunya, pengelola rumah makan itu tidak dapat menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Dia justru menunjukan surat kepengurusan izin bukan SIUP.
“Surat izinnya sudah ada kok. Tapi lagi dibawa oleh pemiliknya,” kilahnya.
Rumah makan yang dikelolanya buka sejak empat bulan lalu.
Omsetnya sehari tak main-main.
Meski per bungkus hanya dibanderol harga Rp 13 ribu, namun omset yang dihasilkan per hari mencapai Rp 3 juta.
Jelas itu bukan omset main-main.
Mengingat nominal yang diperbolehkan Pertamina untuk menggunakan tabung elpiji 3 kilogram hanya usaha kecil yang omsetnya tidak lebih dari Rp 1 juta per hari.
Lantaran terus didesak, Richard akhirnya mengalah mengganti ke delapan tabung tiga kilogram miliknya dengan bright gas yang dibawa PT Pertamina.
Bahkan, PT Pertamina memberikan penukaran gas gratis bagi pedagang.
Syaratnya cukup dua tabung tiga kilogram ditukar satu tabung bright gas ukuran 5,5 kilogram.
“Ya mau tidak mau, saya tukar,” ucap lelaki itu. (Banjarmsinpost edisi cetak)