Hari Ini 16 Perkara Kode Etik Diputuskan DKPP, Termasuk KPU/Panwas Kapuas dan Barito Timur
Dia mengaku, pihaknya menerima informasi ada perkara yang sudah diputus DKPP, tetapi tidak segera dieksekusi.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan 16 putusan dari 19 perkara.
Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, pada Rabu (25/7/2018).
Anggota DKPP, Alfitra Salam, mengatakan perkara-perkara yang sudah diputus diharapkan segara dieksekusi oleh pihak yang diminta sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan.
Selain itu, publik diharapkan mengikuti dan mengakses setiap putusan-putusan DKPP. Publik bisa turut menginformasikan kepada pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan informasi putusan secara cepat.
Baca: Jangan Lewatkan 28 Juli 2018 Gerhana Bulan Total, Begini Trik Memfoto Pakai HP Android & iPhone
Baca: Warga Ngitung Sampai Larut Malam Belum Juga Kelar, Uang Tabungan Mbah Legi Ditemukan Lagi
Baca: Densus 88 Geledah Rumah Warga di Ngabang, Barang-barang Ini yang Diamankan
“Karena ada beberapa pihak yang merasa putusan DKPP tidak diketahui secara jelas,” ujar Alfitra, Rabu (25/7/2018).
Dia mengaku, pihaknya menerima informasi ada perkara yang sudah diputus DKPP, tetapi tidak segera dieksekusi. Tetapi setelah dikonfirmasi kepada pihak terkait, ternyata putusan sudah dieksekusi.
“Jadi informasi eksekusi sebaiknya terpublikasi sesuai aturannya agar diketahui oleh publik,” tegas Alfitra.
Adapun pada Rabu ini, waktu sidang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pada pukul 09.00 WIB sebanyak 12 perkara dan pukul 13.30 WIB sebanyak 7 perkara.
Jalannya sidang dapat disaksikan di kantor Bawaslu Provinsi terkait karena sidang ini disiarkan pula melalui video conferences.
Berikut jadwal sidang DKPP pada Rabu (25/7/2018):
SESI I
09.00 WIB
Perkara yang akan diputus:
1. No. 61/DKPP-PKE-VII/2018, KPU Kabupaten Paniai & Panwas Kabupaten Paniai
2. No. 68/DKPP-PKE-VII/2018, Panwas Kabupaten Paniai & Ketua Bawaslu Provinsi Papua
3. No. 111/DKPP-PKE-VII/2018, KPU Kabupaten Paniai
4. No. 124/DKPP-PKE-VII/2018, KPU Provinsi Papua & Bawaslu Provinsi Papua