Tak Lagi Pakai Kata 'Susu', Begini Alasan Produsen Susu Kental Manis
Baru-baru ini netizen dibuat terkejut dengan hilangnya kata 'susu' pada produk susu kental manis yang dulu banyak dikenal.
Sedangkan iklan susu kental manis tidak diperbolehkan menggunakan model anak-anak.
Jam tayang iklan produk itu juga dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak.
Produsen, importir dan distributor produk Susu kental dan analognya harus menyesuaikan dengan surat edaran ini paling lama 6 (enam) bulan sejak ditetapkan.
Surat edara BPOM RI itu merujuk pada Pasal 100 ayat (1) dan Pasal 104 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 5 ayat (1).
Selain itu juga merujuk Pasal 44 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan tentang Label Iklan dan Pangan untuk memperhatikan Label dan Iklan Susu Kental dan Analognya dilarang menampilkan anak-anak berusia dibawah 5 (lima) tahun dalam bentuk apapun.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Produsen Susu Kental Manis Ini Tak Lagi Pakai Kata 'Susu', Begini Alasannya!, http://style.tribunnews.com/2018/07/04/produsen-susu-kental-manis-ini-tak-lagi-pakai-kata-susu-begini-alasannya?page=all.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Diah Ana Pratiwi