Darurat Narkoba

Dari Balik Penjara Kakek Ini Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Indonesia, 5 Kilo Sabu Jadi Bukti

Ia bekerja bersama seorang terpidana lainnya, Darmansyah, yang juga mendekam di Lapas.

Editor: Mustain Khaitami
Dok. Polda Kalbar
ONG Bok Seong (70) terpidana mati kasus narkoba yang menjadi pengendali peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Pontianak, Rabu (14/3/2018). 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menyuruh GJ menghubungi MK dan melakukan pertemuan di Jalan Raya Kembayan, Simpang Balai Sebut, Kabupaten Sanggau.

Baca: Viral Balita 4 Tahun Bunuh Adiknya yang Bayi, Alasannya Bikin Netizen Pikir-pikir

Setelah MK datang, polisi meringkusnya serta mengamankan barang bukti satu buah Blackberry warna hitam.

GJ kemudian diminta untuk menghubungi bos yang ada di Pontianak memberitahu kan jika dia sudah tiba di Pontianak dan melakukan pertemuan di Jalan Trans Kalimantan, Bundara Tugu Alianyang.

"Setelah itu datang tersangka GN menemui GJ yang kemudian menyerahkan lima kantong yang berisi diduga sabu kepada GN," jelas Didi.

Berdasarkan pengakuan GN, sabu tersebut dipesan oleh Darmansyah dari Lapas dan yang membiayai transaksi adalah Ong Bok Seong. (Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved