Kabar Dunia
Kisah TKW Asal NTB, Ditumpuk Seperti Kucing dan Disiksa sampai Tulang Iganya Patah
Sebulan ini dia dan 5 TKW asal Dompu lainnya harus menjalani pemeriksaan sebagai korban Tindan Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Tekong lokal jaringan agen internasional
Kasubdit IV Direskrimum Polda NTB, AKBP I Made Pujawati, menjelaskan, enam TKW, masing-masing SAK (20), SY, S dan JN (21) serta SK dan LK (19), dipulangkan ke kampung halamannya di Dompu setelah sebulan berada di Mataram untuk dimintai keterangan dan menjalani terapi psikis.
Menurut Puja, pengakuan keenam TKW ini sangat mengejutkan. Mereka bukan hanya mengalami penyiksaan fisik dan pelecehan seksual, tetapi juga kekerasan psikis selama berada di penampungan di Turki.
“Kami pulangkan korban karena bagaimanapun korban membutuhkan suasana psikologis yang lebih baik ketika mereka bertemu dengan keluarga mereka masing-masing. Tetapi kami sudah tekankan pada korban untuk tetap kooperatif komunikasi dengan kami dari penyidik, karena masih banyak keterangan yang kami butuhkan untuk klarifikasi dalam rangka mengungkap perkara ini secara terang benderang,” kata Pujawati.
Berdasarkan investigasinya bersama tim di Direskrimum Polda NTB, Puja mengatakan, meskipun telah berhasil menangkap tekong yang merupakan sindikat perdagangan orang berjaringan internasional di Turki, pihaknya kesulitan mengeksekusi mereka yang terlibat jaringan intrnasional ini.
“Kita mendapatkan kendala di sana (Turki) ketika kepolisian Turki belum melangkah untuk melakukan investigasi secara mendalam, dan sementara orang-orang yang disebutkan jaringan internasional ini memiliki perusahaan yang legal di Turki. Ini kendala kita, termasuk pihak KBRI di Turki sulit mengungkap ini,” kata Puja.
Berita ini diterbitkan Kompas.com dengan judul: http://regional.kompas.com/read/2018/02/23/13420811/kisah-pilu-tkw-di-turki-ditumpuk-seperti-kucing-dan-disiksa-hingga-tulang
