Mantan Wakil Wali Kota Ini Ambil Istri Orang, Begini Jadinya

Ia menjalani sidang kurang lebih selama satu jam, dan keluar sidang dengan terburu-buru dengan menggunakan masker penutup wajah.

Editor: Mustain Khaitami
Tribun Bali / Eka Mita Suputra / Net
Mantan Wakil Bupati Klungkung Ngakan Putu Gede Bawa ketika berada di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (17/1/2018) 

TRIBUNKALTENG.COM - Mantan wakil bupati Klungkung periode 2003-2008, Ngakan Putu Gede Bawa tampak duduk santai depan ruang sidang Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (17/1/2018).

Ia tampak duduk sambil menaikkan kaki pagi itu.

Ngakan Bawa diagendakan menjalani sidang dakwaan, dugaan kasus perzinahan.

Sementara istri sirinya, Indira Ayu Regina Gitaloka Pidada juga menjalani sidang secara terpisah dalam perkara yang sama.

Ngakan Bawa maupun Indira Ayu Regina Gitaloka Pidada sebelumnya sempat ditahan oleh penyidik Polres Klungkung.

Baca: VIDEO: Bikin Ngakak! Begini Curhatan Seorang Istri yang Tak Pernah Diajak Suami Jalan-jalan

Namun kemudian  penahanan atas keduanya ditangguhkan.

Oleh jaksa penuntut umum, keduanya ditetapkan menjadi tahanan rumah.

“Waktu di penyidik mereka sempat ditahan kemudian ditangguhkan, sekarang mereka menjalani tahanan rumah,” kata Jaksa penuntut umum Dewa Gede Agung Mahendra.  

Diberitakan sebelumnya, Ngakan Bawa yang sudah beristri dua nekat menikahi Indira Ayu Regina Pitaloka Pidada yang statusnya masih terikat perkawinan resmi dengan Ida Bagus Mahayondara.

Perkawinan itu dilaksanakan di Dusun Kangin, Desa Tusan, 18 september 2017. 

Suami Indira Ida Bagus Mahayondara yang tugas di Bea dan Cukai di Surabaya mendapatkan informasi perkawinan ini dari keluarganya.

Ia pun kaget akan informasi tersebut, dan langsung pulang ke Klungkung kemudian melaporkan istrinya (Indira Ayu Regina Pitaloka Pidada) dan Ngakan Putu Gede Bawa ke polisi.

Sementara dalam sidang perkara atas terdakwa Ngakan Bawa dan istri sirinya Indira Ayu Regina digelar Rabu (17/1/2018), berlangsung tertutup.

Baca: Cegah Jantung Koroner dngan Konsumsi Kembang Tahu, Ini Penjelasan Ahli

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved