Giliran Fredrich Yunadi Mundur Jadi Pengacara Setya Novanto, Ada Apa Ini?

Dia mengatakan akan melihat perkembangan apakah akan menemui Otto dan Fredrich. Ia merasa selama ini tidak ada masalah dengan keduanya.

Tayang:
Editor: Mustain Khaitami
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Fredrich Yunadi. 

"Bukan masalah itu, ya, menurut saya ada sesuatu hal yang tidak perlu kami ungkapkan," ujar Fredrich.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Novanto dijadwalkan digelar di pengadilan tipikor pada Rabu (13/12/2017).

Baca: Viral Ceramah Mamah Dedeh Tentang Haji, Fakta Berikut Ungkap Alasan Haji Jadi Gelar

Jadwal tersebut merupakan sehari atau dua hari sebelum putusan praperadilan yang diajukan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan demikian, gugatan praperadilan Novanto akan gugur jika sidang di tipikor berjalan sesuai jadwal.

Dalam kasus itu, KPK menduga Novanto bersama sejumlah pihak menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Bersama sejumlah pihak tersebut, Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket Rp 5,9 triliun.

Berita ini ditayangkan Kompas.com dengan judul: Otto dan Fredrich Mundur dari Tim Pengacara Novanto, Ini Komentar Maqdir

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved