Kabar Kapuas
Polisi Tembak Dua Pelaku Perampokan Pendulang Emas di Kapuas, Begini Pengakuannya
Dari hasil pengembangan tersebut kemudian mereka meminta bantuan Tim Gabungan Polsek Kapuas Tengah, Intel Mob Polda Kalteng, Jatanras Polda Kalteng.
Penulis: Jumadi | Editor: Mustain Khaitami
Mungkin karena kalap dan takut teriakan korban tersebut didengar orang, pelaku menghampiri dan langsung menebaskan parangnya beberapa kali ke tubuh korban seperti ke arah kepala dan punggung korban.
Setelah korban tidak berdaya para pelaku mencari barang yang berharga di pondok tersebut.
Pelaku menemukan tas warna hitam yg berisikan uang tunai, kemudian melarikan diri meninggalkan pondok.
Berdasarkan keterangan Hendra, dirinya melarikan diri langsung menuju Kota Palangkaraya.
Sedangkan Riansyah alias Ulat bermalam di wilayah Kecamatan Kampuri, Kabupaten Gunung Mas.
Namun sebelumnya mereka membagi hasil rampokan.
Riansyah mendapatkan Rp 1,5 juta, sedangkan Hendra Rp3,6 juta.
Hendra ditangkap di wilayah Flamboyan Bawah. Riansyah ditangkap di Kecamatan Sebangau.
Pada saat akan ditangkap, karena mencoba melarikan diri, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas, dan karena tak digubris ahkirnya keduanya dihadiahi timah panas.
Kemudian setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Palangkaraya, kedua pelaku lansung dibawa ke Mapolsek Kapuas Tengah guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, Kamis (30/11) membenarkan jajarannya dan dibantu dari Polda Kalteng mengamankan dua pelaku Curas disertai dengan pembunuhan. Keduanya terancam hukuman maksimak 20 tahun penjara. (TRIBUNKALTENG.com/jumadi)