Kabar Kapuas

Polisi Tembak Dua Pelaku Perampokan Pendulang Emas di Kapuas, Begini Pengakuannya

Dari hasil pengembangan tersebut kemudian mereka meminta bantuan Tim Gabungan Polsek Kapuas Tengah, Intel Mob Polda Kalteng, Jatanras Polda Kalteng.

Penulis: Jumadi | Editor: Mustain Khaitami
zoom-inlihat foto Polisi Tembak Dua Pelaku Perampokan Pendulang Emas di Kapuas, Begini Pengakuannya
dok tribunkalteng
Ilustrasi

TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Hanya berselang sekitar kurang dari 3 hari setelah melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap Tania (27), istri pendulang emas.

Korban adalah warga Desa Mantangai Hulu RT 02, Kecamatan Mantangai, di wilayah sekitar Sei Kobe anak Sei Mangkirik, Desa Balai Banjang RT 02 Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas.

Perampokan disertai pembunuhan terjadi Senin (27/11/2017).

Polisi membekuk dua pelakunya, Hendra (26) warga Desa Sei Ahas Hulu RT03, dan Riansyah (19), warga Desa Sei Gita RT02 keduanya masuk wilayah Kecamatan Mantangai.

Keduanya, diamankan oleh tim gabungan, Rabu (29/11/2017) sore.

Baca: Bayi Dicekoki Bir di Tengah Pesta, Ini Penjelasan Orangtuanya

Kronologis penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah sebelumnya Tim Buser Polres Kapuas tiba di Mako Polsek Kapuas Tengah sekira pukul 22.45 WIB.

Pada Selasa (28/11) malam pukul 23.00 Wib dan telah tiba di Polsek Kapuas Tengah Back up Team K-9 unit Satwa Dit Sabhara Polda Kalteng sebanyak 2 Brigpol Wiranata dan Bripda Beni Gunawan dlm rangka pencarian barang bukti.

Dari hasil pengembangan tersebut kemudian mereka meminta bantuan Tim Gabungan Polsek Kapuas Tengah, Intel Mob Polda Kalteng, Jatanras Polda Kalteng.

Buser Polresta Palangkaraya serta Polsek Pahandut Palangkaraya yang hasilnya dapat mengamankan kedua pelaku di dua tempat yang berbeda.

Dari data yang dapat dihimpun Hendra dengan menggunakan tutup muka dari baju mendatangi pondok korban.

Saat itu korban bersama anaknya yang berumur 2 tahun.

Kemudian oleh pelaku yang pada saat itu memegang sebilah parang mengarahkan kepada korban sambil mengancam "Mana uang, saya butuh uang".

Setelah mendengar mendapat ancaman tersebut korban Tania berteriak minta tolong.

Baca: Dituduh Curi Singkong, La Gode Tewas di Batalyon Tentara, Disiksa, 8 Gigi Hilang, Kuku Tercerabut

Mungkin karena kalap dan takut teriakan korban tersebut didengar orang, pelaku menghampiri dan langsung menebaskan parangnya beberapa kali ke tubuh korban seperti ke arah kepala dan punggung korban.

Setelah korban tidak berdaya para pelaku mencari barang yang berharga di pondok tersebut.

Pelaku menemukan tas warna hitam yg berisikan uang tunai, kemudian melarikan diri meninggalkan pondok.

Berdasarkan keterangan Hendra, dirinya melarikan diri langsung menuju Kota Palangkaraya.

Sedangkan Riansyah alias Ulat bermalam di wilayah Kecamatan Kampuri, Kabupaten Gunung Mas.

Namun sebelumnya mereka membagi hasil rampokan.

Riansyah mendapatkan Rp 1,5 juta, sedangkan Hendra Rp3,6 juta.

Hendra ditangkap di wilayah Flamboyan Bawah. Riansyah ditangkap di Kecamatan Sebangau.

Pada saat akan ditangkap, karena mencoba melarikan diri, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas, dan karena tak digubris ahkirnya keduanya dihadiahi timah panas.

Kemudian setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Palangkaraya, kedua pelaku lansung dibawa ke Mapolsek Kapuas Tengah guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, Kamis (30/11) membenarkan jajarannya dan dibantu dari Polda Kalteng mengamankan dua pelaku Curas disertai dengan pembunuhan. Keduanya terancam hukuman maksimak 20 tahun penjara. (TRIBUNKALTENG.com/jumadi)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved