Mengaku Tak Segan Menembak, Pengacara Setya Novanto akan Diperiksa Polisi
Setyo mengatakan, aparat keamanan maupun masyarakat sipil yang mengantongi izin kepemilikan senjata sekalipun, tak bisa seenaknya melepaskan tembakan.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Polri berencana memanggil pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyusul pernyataan Fredrich perihal kepemilikan senjata api.
"Saya dapat informasi dari Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan Polri) akan dimintai klarifikasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Sebelumnya, dalam tayangan wawancara eksklusif bersama Najwa Shihab, Fredrich mengaku tak segan menembakkan peluru jika merasa terancam.
Baca: Hari Ini Sidang Praperadilan Novanto, Hakimnya Pernah Bebaskan Koruptor
Setyo mengatakan, aparat keamanan maupun masyarakat sipil yang mengantongi izin kepemilikan senjata sekalipun, tak bisa seenaknya melepaskan tembakan.
Pemilik senjata harus memiliki pertimbangan yang cukup ketat untuk menembak, misalnya, jika di bawah ancaman yang membahayakan nyawanya.
"Menembak itu kan ada ancaman. Ancamannya melakukan penembakan itu dengan ancaman yang seimbang," kata Setyo.
Polri juga tidak sembarangan mengeluarkan izin kepemilikan senjata untuk masyarakat sipil, khususnya dengan tujuan membela diri.
Baca: Meme Setya Novanto Bermunculan, Fredrich Yunadi Siapkan Laporan Jilid II ke Polisi
Setyo mengatakan, Polri akan terlebih dahulu menimbang urgensi orang tersebut untuk menyimpan senjata.
"Misalnya, dia direktur keuangan suatu perusahaan yang dia memang memerlukan karena ancaman, dia memerlukan senjata," kata Setyo.
Pengacara juga termasuk profesi yang dipertimbangkan dalam mengeluarkan izin kepemilikan senjata karena tuntutan pekerjaan yang berisiko mendapat intervensi.
Ada juga senjata yang diperuntukkan sebagai hobi menembak. Ia menyebut beberapa anggota Komisi III DPR tergabung dalam klub menembak.
"Ada klub namanya, Komisi III Tactical Shooting Club," kata Setyo.
Baca: 40 Penyidik KPK ke RSCM, Pengacara Setya Novanto: Kayak Mau Ngajak Perang!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkalteng-fredrich-yunadi_20171130_081822.jpg)