40 Penyidik KPK ke RSCM, Pengacara Setya Novanto: Kayak Mau Ngajak Perang!

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi membenarkan terkait kedatangan sejumlah penyidik KPK tersebut.

Editor: Mustain Khaitami
kompas.com
Kuasa hukum Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Sejumlah mobil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di halaman sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat Ketua DPR RI Setya Novanto dirawat, Jumat (17/11/2017).

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi membenarkan terkait kedatangan sejumlah penyidik KPK tersebut.

"Iya, dia (KPK) ke sini bawa 40 lebih penyidik, kayak mau ngajak perang. Padahal ngapain bawa orang begitu banyak," kata Fredrich.

Baca: Wartawan Metro TV Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Setya Novanto

Menurut dia, saat ini kondisi Novanto kian memburuk dan tak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Jadi enggak cuma karena kecelakaan ya, kondisinya (Novanto) memburuk. Kenyataannya kan ada penyakit banyak, penyakitnya apa saya tidak tahu," kata dia.

c
Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.(ANTARA FOTO/WIBOWO ARMANDO)

KPK kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

Ketua Umum Partai Golkar itu kembali dijerat dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Baca: Putra Mahkota Akan Gantikan Raja Salman di Kerajaan Arab Saudi

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Pengumuman penetapan Novanto sebagai tersangka itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved