Kabar Kalsel

Pascabendungan Jebol di Kintap, Distamben Kalsel Bakal Cabut Izin Tambang CV DKJ

Bencana yang terjadi Minggu (19/6) dan membuat sengsara hampir 100 jiwa itu, mendorong ESDM untuk mencabut izin tambang yang berada di lokasi tersebut

Editor: Mustain Khaitami
Istimewa
Warga melihat permukaan air Sungai Kintap berubah warna menjadi keruh kecokelatan. Bahkan air sungainya bercampur dengan kayu bekas puing rumah warga yang tergerus hancur masuk lubang tambang, Minggu (18/6/2017). 

TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI - Bendungan tambang batu bara yang jebol di Desa Kintaplama, Kecamatan Kintap Kabupaten Tanahlaut,disikapi Dinas ESDM Kalsel.

Bencana yang terjadi Minggu (19/6) dan membuat sengsara hampir 100 jiwa itu, mendorong ESDM untuk mencabut izin tambang yang berada di lokasi tersebut.

"Setelah kami pelajari, pertambangan batu bara yang ada di titik tersebut adalah CV Dhatra Katama Jaya. Punya IUP resmi dan masih aktif. Namun kami usulkan akan dicabut," tegas Hanif Faisol Nurofiq, Plt Kadis ESDM Kalsel, Kamis (22/6).

Dari kemanan yang ada, perusahaan tersebut selain masih dipertanyakan soal status lahan lingkungannya, juga punya piutang royalti sekitar Rp 2,3 miliar. "Belum yang lainnya, seperti kewajiban reklamasi dan revegetasi," imbuhnya.

Menurut Hanif, untuk kaitan dengan ada tidaknya tindakan melawan hukum, maka kepolisian yang berwenang. "Kepolsian sudah ambil tindakan. Sedangkan dampak lingkunganya, sudah diurusi oleh Badan Lingkungan Hidup," terangnya.

Dia berharap kasus insiden jebolnya bendungan tersebut bisa diselesaikan agar tidak menimbulkan presenden buruk. "Tim sudah lakukan cek dan ditengara lokasinya tidak pas untuk dilakukan tambang. Kami tidak tolernasi dan akan kami usulkan untuk dilakukan pencabutan izin," kata Hanif.

Disinggung mengenai Inspektur Tambang, Hanif membantah kalau inspektur tambang yang ada kurang aktif. Itu lebih pada keterbatasan SDM dan pendanaan.

Diketahui, ada 38 orang Inpsektur Tambang yang tadi pegawai pemkab. Namun setelah UU No 23 ditarik, statusnya mejadi pengawai pemerintah pusat. Gaji dari pemerintah pusat. Namun, pendanaan operasional masih mengandalkan Pemerintah Provinsi Kalsel. "Selama ini Inpektur Tambang dilibatkan. Kami juga meminta Inpektur harus lebih mengawasi dan ada di tambang setiap saat," tegasnya.

Telah diberitakan, bendungan itu jebol Minggu (19/6). Mengakibatkan, delapan rumah langsung tersapu air derasnya dan 10 rumah lagi rawan longsor. Hampir 100 jiwa kehilangan tempat tinggal, sempat mengungsi di Balai Desa. (Banjarmasin Post edisi cetak)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved