Gamawan Akui Terima Uang untuk Membeli Tanah dan Berobat

Pria yang memiliki gelar Datuk Rajo Nan Sati mengaku, jika saat itu dirinya menderita kanker usus dan harus dioperasi di rumah sakit Singapura.

Tayang:
Editor: Mustain Khaitami
tribunnews.com
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (19/1/2017). 

Namun, tidak ada satu lembaga pun yang melaporkan ada kerugian negara.

Gamawan Salahkan Masyarakat

Gamawan Fauzi menyalahkan masyarakat terkait terhambatnya proyek EKTP.

Menurutnya, proyek EKTP dimenangkan konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI), yang terdiri dari Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

Gamawan mengatakan, hambatan terjadi saat pelaksana harus melakukan perekaman data penduduk.

Kesulitan terjadi saat masyarakat banyak yang tidak datang untuk menyerahkan data.

"Karena menurut undang-undang, yang aktif itu rakyat, bukan pemerintah," kata Gamawan.

Menurut Gamawan, jika masyarakat yang berinisiatif sedikit datang dan menyerahkan data identitas, maka pelaksana proyek EKTP harus bersusah payah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan.

"Saya yakin sampai sekarang ada yang tidak datang untuk merekam," kata Gamawan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved