Gamawan Akui Terima Uang untuk Membeli Tanah dan Berobat
Pria yang memiliki gelar Datuk Rajo Nan Sati mengaku, jika saat itu dirinya menderita kanker usus dan harus dioperasi di rumah sakit Singapura.
Namun akhirnya disepakati dibiayai dengan rupiah murni.
"DPR minta supaya diupayakan dengan anggaran APBN murni karena sebelumnya ada PHLN," ujar Gamawan.
Hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.
Menurut Gamawan, keputusan tersebut bukan hal baru.
Berdasarkan yang ia ketahui, sumber anggaran itu sudah disepakati di era Menteri Dalam Negeri sebelumnya, Mardiyanto.
"Berati seolah-olah kan sudah lama. Ya saya teruskan saja," kata Gamawan.
Namun, dalam dakwaan disebutkan, Gamawan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang isinya meminta agar mengubah sumber pembiayaan proyek penerapan KTP berbasis NIK, yang semula dibiayai dengan menggunakan PHLN menjadi bersumber dari anggaran rupiah murni.
Perubahan sumber pembiayaan tersebut, kemudian dibahas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat, antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI.
Gamawan Akui EKTP Tidak Penuhi Target
Gamawan Fauzi mengakui jika EKTP tidak memenuhi target 172 juta lembar.
Menurutnya, jika tidak memenuhi target, seharusnya ada pengembalian sisa anggaran.
"Kira-kira baru 145 juta perekaman waktu itu yang dilaporkan ke saya. Kalau tidak tercapai, uang bisa dikembalikan," kata Gamawan kepada majelis hakim.
Namun, Gamawan mengaku tidak mengetahui apakah pengembalian dilakukan.
"Saya tidak tahu, itu kewenangan pengelola anggaran," kata Gamawan.
Menurut Gamawan, dalam proyek EKTP senilai Rp 5,9 triliun itu, ia sudah meminta pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribun-kalteng-gamawan-fauzi_20170316_155726.jpg)