Kabar Kalimantan
Pemilik Sabu 11 Kg Tak Terlacak, Ini Alasan Polisi
Di atas kardus tercantum nama pengirim Hj Siti dengan alamat Perum Griya Persemaian Blok F No. 69, Kelurahan Persemaian, Tarakan Barat.
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN - Kendati sabu seberat 11 kilogram berhasil diamankan alias gagal edar di wilayah Kalimantan Timur, raut penyesalan tampak tergambar bagi para penyidik.
Akibat bocornya informasi penemuan paket sabu lebih awal, berdampak terbakarnya jaringan yang diincar.
"Cepat sekali beredar informasi itu, sehingga kami kesulitan dalam pengembangan. Jadi terbakar semua, tak berhasil ungkap jaringan," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Atang Heradi, Jumat (17/2/2017).
Menurutnya, keberhasilan penyidik di antaranya, pertama jika berhasil menyita barang bukti berupa narkoba.
Dengan kata lain, narkoba tersebut gagal edar dan petugas bisa menyelamatkan ribuan nyawa di Kaltim.
Bayangkan saja, sabu seberat 11 kg tersebut dipercaya dapat meracuni lebih dari 100 ribu orang.
"Tapi kita patut bersyukur barang haram berkilo itu berhasil digagalkan petugas gabungan. Kalau tidak bisa dibayangkan berapa korban yang terperdaya oleh narkoba itu," tuturnya.
Keberhasilan penyidik yang kedua mampu mengungkap jaringan narkoba tersebut. Kendati hingga saat ini belum mampu mengungkap, pihaknya tak patah arang. Jajaran Resnarkoba Polres Tarakan saat ini dalam upaya pengembangan kasus yang menghebohkan warga Tarakan tersebut.
"Asal barang darimana belum tahu, karena terputus. Kita gak bisa menduga itu barang apalah dari Tawau atau dari mana. Yang jelas barang itu ada di Tarakan. Pengirim dari Tarakan belum juga terungkap, ini kita lagi berupaya," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya tim gabungan terdiri dari Intelejen Lanud Tarakan, petugas Bandara Juwata dan Polsek KP3 Bandara Juwata Tarakan mengagalkan penyeludupan sabu seberat 11,046 kilogram.
Barang haram tersebut dikemas dalam kardus printer siap dikirim ke Balikpapan sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (15/2/2017) kemarin.
Di atas kardus tercantum nama pengirim Hj Siti dengan alamat Perum Griya Persemaian Blok F No. 69, Kelurahan Persemaian, Tarakan Barat.
4 Kali Kirim Barang
Hasil penyelidikan polisi, belakangan diketahui pelaku penyelundupan paket sabu 11 kilogram dari Tarakan ke Balikpapan tercatat sudah 4 kali menggunakan jasa kargo Tarakan Express (TEX).
"Kali keempat dia pakai jasa pengiriman. Pengiriman pertama sampai ketiga, belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas yang keempat sudah tahu kan (sabu 11 kg)," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribun-kalteng-layar-monitor-di-bandara_20170218_104755.jpg)