Orok Dikira Boneka di Amuntai Kemungkinan Berusia 5 Bulan Kandungan

Kepala Puskesmas Haur Gading, dr Yeni Kusuma Dewi, yang juga datang ke tempat kejadian perkara mengatakan untuk melakukan aborsi diperlukan obat

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/reni kurni wati
Anggota kepolisian memeriksa orok yang ditemukan di HSU, Jumat (8/1/2016). 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI - Orok manusia yang ditemukan warga di anak sungai Tabalong desa Palimbangan Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu SUngai Utara, (HSU) diperkirakan berumur lima bulan kandungan.

Kepala Puskesmas Haur Gading, dr Yeni Kusuma Dewi, yang juga datang ke tempat kejadian perkara mengatakan untuk melakukan aborsi diperlukan obat perangsang yang tidak dijual secara bebas.

Hanya bisa didapat melalui resep dokter, akan sangat kesulitan jika tidak menggunakan bantuan obat-obatan.

"Usia orok sekitar lima bulan, karena seluruh organ tubuh sudah sempurna kelaminnya pun telah terbentuk yaitu laki-laki," ungkapnya.

Anggota Polres HSU juga segera datang ke TKP untuk membawa orok tersebut guna melakukan visum mayat orok.

Sebelumnya, warga desa Palimbangan Sari, Kecamatan Haur Gading, heboh dengan penemuan bayi yang tidak bernyawa di salah satu kolong rumah Rt 01 yang terhubung langsung dengan anak sungai Tabalong, Jumat (8/1/2016) pukul 10.30 Wita.

Timin dan istrinya, Rusiah, yang menemukan bangkai bayi tersebut mengira hanya bangkai ayam, namun setelah dilihat lebih dekat ternyata berbentuk badan manusia.

"Setelah itu masih belum percaya bahwa itu mayat bayi, kami Kira boneka," ujar Rusiah.

Bayi yang sudah lengkap organ tubuhnya itu masih mengeluarkan darah di bagian pusar, dugaan sementara bayi tersebut baru saja dikeluarkan dari rahim ibunya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved