Juli, PNS Pemko Palangkaraya Bisa Nikmati Rapelan
Juli mendatang, pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah akan membagikan rapelan kenaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Penulis: Fathurahman | Editor: Edinayanti

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Juli mendatang, pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah akan membagikan rapelan kenaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum dibayarkan sejak 1 Januari 2014.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Palangkaraya Fordiansyah Jumat (20/6/2014) menegaskan dana rapelan tersebut sudah masuk kas daerah dan pihaknya sudah menerima juknisnya dari pusat sehingga tinggal melakukan pencairannya.
" Pencairannya akan dilakukan setelah pembayaran gaji Juli mendatang. Nilainya tentu lain-lain atau tidak sama antara satu pegawai dengan pegawai lainnya. Yang jelas yang akan kami bayarkan yakni gaji Juli akan ada kenaikkan kemudian rapelan kenaikkan gaji dan pembayaran gaji ke-13 yang akan ditransfer langsung ke rekening pegawai," ujarnya.