Polisi Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer

Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, segera menetapkan tersangka kasus dugaan

Editor: Edinayanti
zoom-inlihat foto Polisi Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer
net
Ilustrasi

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pembelajaran berupa komputer.

"Dalam waktu dekat kami akan mengumumkan tersangka, sebelum akhir tahun sudah ada penetapan tersangka," kata Kapolres Kabupaten Kotim AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit.

Proyek pengadaan alat pembelajaran berupa komputer untuk tingkat pendidikan sekolah menangah atas (SMA) pada dinas pendidikan Kabupaten Kotim tersebut tahun anggaran 2008 tersebut.

Dalam waktu dekat hasil hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan keluar, sehingga akan diketahui berapa total kerugian negara pada proyek dengan anggaran Rp1 miliar tersebut.

"Untuk identitas tersangka kami belum bisa mengumumkan sekarang yang jelas jumlahnya lebih dari satu orang," katanya.

Kasus dugaan korupsi pada dinas pendidikan Kabupaten Kotim tersebut diungkap lantaran diduga terjadi mark up serta berbedanya spesifikasi dari peralatan tersebut.

Beberapa saksi seperti kontraktor pengerjaan, dan serta sejumlah pegawai dan pejabat dinas pendidikan sudah dipanggil untuk diperiksa.

"Sedikitnya sudah ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk diperiksa, sekarang tinggal penetapan tersangka," terangnya.

Belum ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut karena pihak kepolisian masih menunggu hasil audit pihak BPKP Kalteng.

Hasil audit dari BPKP Kalteng sangat penting karena untuk menentukan kerugian negara. Dan hal itu bertujuan untuk menentukan siapa tersangka nantinya.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved