Sebar Penyuluh, Genjot Program Pertanian
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menyebar 185 orang penyuluh pertanian lapangan untuk 11 kecamatan di
Editor:
admin
TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menyebar 185 orang penyuluh pertanian lapangan untuk 11 kecamatan di kabupaten tersebut dalam rangka menggenjot pelaksanaan program pertanian secara luas.
Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) HST Fatmawati di Barabai, Selasa (29/11/2011) mengatakan, dari 185 tenaga PPL tersebut terdiri dari PPL Kabupaten 17 orang serta di Kecamatan dan Desa 168 orang.
Jumlah tersebut, kata dia, termasuk diantaranya 46 orang tenaga kontrak dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THLTBPP) yang didanai dari APBN dan APBD.
Menurut Fatmawati di HST, terdapat 11 Balai Penyuluhan (BP) di masing-masing kecamatan dengan jumlah tenaga PPL antara lain Haruyan 13 orang, BP Pagat 11 Orang, BP Hantakan 9 Orang.
Selanjutnya, BP Kapar 11 Orang, BP Sulang?ai 10 orang, BP Barabai 9 orang, BP Pantai Hambawang 8 orang, BP Kasarangan 12 orang, BP Pandawan 12 orang, BP Ilung 10 orang dan BP Limpasu 11 orang.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 10 orang adalah penyuluh kehutanan untuk mendampingi petani di daerah berpotensi hutan seperti Batang Alai Timur, Hantakan, Haruyan dan Limpasu.
Selain itu, terdapat tujuh orang tenaga Penyuluh Perikanan ditempatkan di BP Pandawan, Kasarangan dan Limpasu.
Idealnya, kata Fatmawati, satu PPL untuk satu desa namun karena keterbatasan personil yang dimiliki BPP, maka satu PPL bisa memiliki dua desa binaan.
"Dapat dibayangkan luasnya wilayah kerja PPL, sehingga perlu langkah strategis yang dilakukan, antara lain memberdayakan atau optimalisasi potensi SDM yang ada, karena untuk merekrut tenaga baru tidak memungkinkan," katanya.
Proses pembelajaran dan pendampingan PPL kepada Petani dijalankan dalam program unit pelaksana atau "Farmer Managed Extension Activites" (UP-FMEA) yang telah menjangkau 40 desa.
Program tersebut, tambah Fatma, disusun sesuai dengan potensi sumber daya alam dan manusia serta motor penggerak pembelajaran petani di desa tersebut.
Program disusun melalui perencanaan atau proposal pembelajaran petani dari desa yang didukung dengan bantuan dana hibah maksimal diberikan Rp 20 juta per desa.
"Bantuan dana bergulir juga diberikan seperti pada program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dan pendampingan usaha Agribisnis," katanya.
Dana pembinaan tersebut bersumber dari APBN dibantu APBD Propinsi Kalimantan Selatan dan Pemkab HST.
Rekomendasi untuk Anda