Siswi SMA Diduga Dijual Orang Tuanya, Sang Ibu Selalu Siapkan Kamar Tiap Kali Kakek ZA Datang

Korban tidak dapat berbuat banyak saat berada dalam kamar, pelaku selalu membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban saat melawan.

Editor: Mustain Khaitami
World of Buzz 
Ilustrasi 

TRIBUNKALTENG.COM - Diduga dijual orangtuanya kepada  kakek-kakek yang sering disebut Tubang, SM, seorang gadis yang masih duduk dibangku SMA berusia 16, asal Kabupaten Kupang, NTT, harus mengalami perlakuan yang memprihatinkan .

Dalam kondisi tak berdaya karena keterpaksaan dan ancaman, korban yang berstatus siswi sebuah SMA di Kupang ini menjadi budak seks kakek ZA yang berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai penambak Ikan dan garam.

Kini kasus tersebut sudah ditangani Polres Kupang setelah dilaporkan keluarga besar yang tidak terima kondisi Korban yang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.

Mirisnya, SM menjadi budak seks kakek ZA dengan sepengetahuan orangtuanya. Korban berulang kali dicabuli di rumah korban saat ada orangtua dan anggota keluarga lainnya.

Pintu Kamar Diikat dari Luar, Ternyata Sang Putri Jadi Budak Seks Suami Siri hingga Hamil

Cewek 3 Zodiak Ini Rela Berbuat Apa Saja Demi Cowoknya, Kamukah Itu?

Aktris Korea Jeon Mi Sun Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Terungkap Alasan yang Ditemukan Polisi

Saat datang, Pelaku berkoordinasi dengan ibu korban untuk mencabuli anaknya.

"Orangtua yang suruh, bilang Paman ZA datang masuk di kamar. Orangtuanya suruh ikut masuk," ujar Chornelis Pello (53), paman korban.

Korban tidak dapat berbuat banyak saat berada dalam kamar, pelaku selalu membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban saat melawan.

Anak ketiga dari lima bersaudara ini menjadi budak seks kakek ZA sejak tahun 2014. Artinya, saat itu SM masih berusia 12 tahun.

Ini berawal dari kakek ZA memberi orangtua SM dengan sejumlah uang. Tak hanya itu, orangtua SM juga diberi motor, genset, dan soundsystem.

Aksi pencabulan pertama kali dilakukan di rumah orangtua SM. Saat itu, ZA datang ke rumah orangtua SM.

SM disuruh orangtuanya masuk ke dalam kamar. Sementara di dalam kamar tersebut sudah ada ZA.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 2014, saat SM masih berusia 12 tahun.

"Katanya berhubungan badan dari 2014. Artinya dia dicabuli sejak berumur 12 tahun karena keponakan kami kelahiran 2002," jelas Chornelis menuturkan kesaksian korban kepada keluarga besar.

Korban tidak dapat berbuat banyak saat berada dalam kamar, sebab ZA selalu membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban saat melawan.

"Kenapa tidak teriak? Dia jawab, siapa mau tolong? Terus dia pegang pisau. Dan ancam kalau saya macam-macam saya akan dibunuh. Ini keterangan dari korban," ujar Chornelis menuturkan percakapannya dengan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved