Info CPNS 2019
Dibuka Setelah Lebaran, BKN Umumkan Kebutuhan 254 Ribu ASN, Ini Rinciannya!
Ya, Pengumuman tersebut diinformasikan seiring dengan kabar adanya Pendaftaran CPNS 2019 dibuka seusai lebaran. Apakah kembali lewat sscn.bkn.go.id?
TRIBUNKALTENG.COM - Kabar penerimaan CPNS 2019, kembali mencuat. Beredar kabar, pendaftaran CPNS 2019 dilakukan setelah Lebaran 2019, Ada 254 ribu pegawai yang dibutuhkan.
Ya, Pengumuman tersebut diinformasikan seiring dengan kabar adanya Pendaftaran CPNS 2019 dibuka seusai lebaran. Apakah kembali lewat sscn.bkn.go.id?
Pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
MenpanRB Syafruddin pun telah menerbitkan surat menteri perihal pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2019.
Surat Menteri Syafruddin bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangi sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera.
• Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK Segera Dibuka untuk 100.00 Formasi, Cek Situs menpan.go.id
• Veronica Tan Jualan Daging Bareng Anak, Mantan Istri Ahok Sampaikan Ucapan Ini
• Patok Tarif Parikir Rp 20 Ribu, Pengelola Wisata Guci Dicibir Warganet, Pelaku Berlagak Orang Mabuk
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.
Berikut surat lengkapnya:
Setelah adanya pengumuman surat tersebut, BKN kini menginformasikan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun anggaran 2019 dengan rincian untuk pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat (7/6), BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019.
Pegawai ASN tahun 2019 itu dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019.
2 bagian kuota tersebut diantaranya untuk PNS yang nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer.
Kuota untuk kebutuhan pegawai PNS nantinya untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46 ribu.
23 ribu tersebut terbagi 17 ribu dari pelamar umum dan 5 ribu dari sekolah kedinasan.
Sementara itu, untuk PPPK mendapatkan kuota sekitar 23 ribu pegawai yang dibutuhkan.