Menpora Imam Nahrawi Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Hibah Koni, Berikut 7 Fakta Persidangan
Imam mengaku cuma membuat disposisi, tanpa pernah mengetahui anggaran miliaran rupiah yang dikeluarkan Kemenpora.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019), Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi membuat sejumlah kesaksikan terkait dengan kasus korupsi dana Asian Games.
Saat memberikan kesaksiannya di persidangan itu, Imam mengaku tidak mengetahui besarnya dana hibah yang diberikan Kemenpora kepada Koni, meskipun dirinya menjabat sebagai menteri.
Imam membantah pula menerima uang korupsi. Imam juga mengaku tidak mengetahui adanya cash back atau pemberian fee dari KONI kepada pejabat Kemenpora.
• Ramalan Zodiak Harian Rabu 1 Mei 2019, Terbaik Bagi Pisces Saat Malasnya Taurus & Keuntungan Gemini
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Masalah Keuangan Virgo dalam Daftar Prioritas
• Pejabat Kemenpora Kena OTT, Ruang Menpora Imam Nahrawi Ikut Digeledah KPK
• Ahmad Dhani Dikabarkan Lolos ke DPR RI di Dapil Neraka, Sebut Soal Karma
• Paling Lambat 30 April 2019 PNS Koruptor Sudah Harus Dipecat, Pejabat Berwenang Bisa Kena Sanksi
Dalam sidang itu, Imam bersaksi untuk dua terdakwa, yakni untuk Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.
Berikut tujuh fakta yang terungkap di persidangan selama Imam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim:
1. Imam menjawab tidak tahu
Imam Nahrawi mengaku tidak pernah tahu berapa jumlah dana hibah yang diberikan Kemenpora kepada KONI.
Imam mengaku cuma membuat disposisi, tanpa pernah mengetahui anggaran miliaran rupiah yang dikeluarkan Kemenpora.
Menurut Imam, kajian atas proposal-proposal pengajuan anggaran yang disampaikan pihak ketiga, sudah diserahkan kepada masing-masing deputi terkait. Penyerahan tugas itu melalui surat disposisi.
Dengan demikian, menurut Imam, selama empat tahun terakhir menteri tidak sekalipun dilaporkan mengenai jumlah anggaran yang disetujui.
Sebaliknya, Imam tidak pernah menanyakan hal tersebut kepada bawahannya.
2. Tidak tahu ada penyelewengan Rp 10 miliar
Imam Nahrawi mengaku tidak tahu bahwa ada dana Rp 10 miliar untuk Asian Games yang disalahgunakan oleh bawahannya dan pejabat KONI.
Menurut Imam, Kemenpora sudah menjalankan tugas dengan mendistribusikan dana kepada KONI.
Imam mengatakan, Kementerian hanya berharap anggaran yang diberikan berdampak pada prestasi atlet dalam ajang Asian Games.