Kabar Kalsel
Tubuh Guru Honorer SMPN 4 Takisung Ini Melepuh , Begini Kronologis Hingga Korban Alami Luka Bakar
Iis Limbung Putri (26) korban luka bakar asal Desa Telaga Langsat, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut sudah mulai dapat berbicara.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI- Iis Limbung Putri (26) korban luka bakar asal Desa Telaga Langsat, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut sudah mulai dapat berbicara.
Guru honorer SMPN 4 Takisung itu sudah bisa memberikan keterangan kronologi hingga dirinya mengalami luka bakar saat ditanyai penyidik dari Polsek Takisung, Senin (3/12/2018).
Petugas medis yang merawat Iis selama di ruang Intan, menyebutkan luka bakar yang diderita Iis sekitar 50 persen.
Itu menimpa wajah, leher, dada dan perut sedikit kaki bagian depan, kedua lengan dan punggung bagian belakangnya juga mengalami luka bakar.
• Hadri Kembali Masuk Bui, Curi Ranmor Dengan Kunci T Buatan Sendiri
• Tablig Akbar Ustadz Abdul Somad, Jamaah Tak Henti Berdatangan ke Masjid Raya Sabilal Muhtadin
• Saat Digeledah, Pemuda Ini Simpan 1 Paket Sabu di Saku Celana
Iis bernapas dibantu selang oksigen dan tangan kanannya tertancap jarum infus. Beberapa rekannya membesuk.
Kapolsek Takisung, Iptu Wasito dikonfirmasi membenarkan mengirim dua anggotanya melakukan wawancara terkait luka bakar yang dialami korban.
"Hasilnya wawancara, luka bakar yang dialami korban merupakan tindak pidana. Suami korban diduga pelakunya. Kami tidak melakukan penahanan karena suami korban juga menderita luka bakar di kedua lengannya," katanya.
Menurut Wasito, korban luka bakar yakni Iis Limbung Putri yang juga istri Muhammad Khairun sebelum insiden terlibat cekcok. Suaminya, kemudian berusaha membakar pakaian istrinya yang ingin pergi ke rumah orangtuanya.
Korban mencegah tindakan suaminya yang membakar pakaiannya hingga api menjilat pakaian korban. Suami korban membantu memadamkan api yang membakar pakaian korban.
• Juara F1 2018 Lewis Hamilton Alami Crash di Sirkuit Jerez Spanyol, Begini Kondisinya
• Siapkan Jadwal Cuti Mulai Sekarang, Ini Daftar Harpitnas dan Long Weekend 2019
Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id dari petugas medis di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, korban menjalani rawat inap sejak Kamis (29/11/2018).
Polisi sudah mendatangi korban, Jumat itu, tidak melakukan wawancara karena bibir korban bengkak akibat luka bakar.
Kemudian, Senin (3/12/2018) polisi melihat kondisi korban dan meminta wawancara di ruangan khusus di ruang Intan RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. (banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)