Tahun Baru 2019

Siapkan Jadwal Cuti Mulai Sekarang, Ini Daftar 'Harpitnas' dan 'Long Weekend' 2019

Anda memiliki rencana untuk pelesiran ke berbagai daerah di Indonesia, atau bahkan ke luar negeri pada tahun depan?

Editor: Mustain Khaitami
net
Ilustrasi 

TRIBUNKALTENG.COM - Anda memiliki rencana untuk pelesiran ke berbagai daerah di Indonesia, atau bahkan ke luar negeri pada tahun depan?

Seperti tahun-tahun sebelumnya, traveler bisa pergi berlibur dengan memanfaatkan libur panjang di momen long weekend juga pun pada 'harpitnas’ alias hari kejepit nasional.

Berikut daftar long weekend dan harpitnas 2019.

Resmi, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama di Kalender 2019

Perusahaan Vendor Ponsel China Nyaris Bangkrut Gara-gara CEO Kalah Judi Triliunan Rupiah

1. Januari 2019

Libur awal tahun ini sebaiknya traveler persiapkan dari akhir tahun.

Libur jatuh pada Selasa, 1 Januari 2019, Tahun Baru 2019 Masehi.

Masih dalam rangka perayaan Tahun Baru mendatang, traveler bisa memanfaatkan dengan mengambil libur pada 31 Desember 2018 sehingga bisa berlibur pada 29, 30, 31 Desember 2018 dan 1 Januari 2019.

2. Februari 2019

Pada Februari terdapat libur Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili yang jatuh pada Selasa, 5 Februari 2019.

Di momen Imlek mendatang, traveler bisa memanfaatkan libur cukup panjang selama empat hari.

Traveler bisa mengambil libur atau cuti pada Senin, 4 Februari 2019.

3. Maret 2019

Bulan Maret 2019, akan ada tanggal merah tepatnya pada Kamis, 7 Maret 2019 dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.

Traveler yang ingin ikut merayakan Nyepi di Bali bisa segera mengambil libur atau cuti pada Jumat, 8 Maret 2019.

Dengan demikian bisa memanfaatkan hari libur selama empat hari hingga tanggal 10 Maret 2019, untuk ikut merasakan suasana Nyepi di Bali atau liburan ke destinasi wisata lainnya.

Halaman
12
Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved