Kabar Kalsel
Warga Mataraman Ditahan, Saat Digeladah Ditemukan Sabu dan Ineks
Petualangan Hairul alias Ambul (32) dan Sa'ada alias Sadah (21) berbisnis sabu berakhir dibalik jeruji besi.
Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Petualangan Hairul alias Ambul (32) dan Sa'ada alias Sadah (21) berbisnis sabu berakhir dibalik jeruji besi. Kedua warga Desa Mataraman Kabupaten Banjar itu dibekuk jajaran Polsek Banjarmasin Timur di kawasan Jalan Ahmad Yani km 4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu (30/9/2018) dinihari.
Dari keduanya polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,5 butir ineks sabu serta sabu paket kecil dan paket besar dengan berat keseluruhan 5,41 gram.
Tertangkapnya kedua tersangka karena keduanya terlihat mencurigakan. Ketika digeledah, polisi menemukan 0,5 butir ineks dari tubuh tersangka Ambul. Kemudian pada saat motornya diperiksa, polisi menemukan sebuah tas di dalam box motor. Ketika tas diperiksa, ditemukan sabu paketan kecil dan sabu paketan besar yang terbungkus di dalam plastik klip.
Baca: Indonesia Gagal ke Piala Dunia : Hasil Akhir Timnas U16 Indonesia vs Australia - Skor Akhir 2-3
Baca: Sebelas Anak Punk Diangkut Satpol PP Kapuas
Baca: Dinding Rumah Retak Akibat Blasting, Warga Kelumpang Tapin Datangi Polsek Bungur
Kapolsekta Banjarmasin Timur, melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timuryono, Senin (1/10/2018) membenarkan anggotanya mengamankan kedua warga Mataraman tersebut. Keduanya ditangkap karena gerak-gerik tersangka pertama bernama Ambul mencurigakan.
Setelah diperiksa, polisi menemukan 0,5 butir ineks dari tubuhnya. Kemudian pada saat jok atap box motornya diperiksa, ditemukan tas berisi sabu paket besar dan kecil dengan berat 5,41 gram.
"Keduanya saat ini telah diamankan berikut barang buktinya,"ujar Kapolsek.(banjarmasinpost.co.id/jumadi)