Kabar Kapuas
Sebelas Anak Punk "Diangkut" Satpol PP Kapuas
Sebelas orang anak punk terjaring razia penertiban yang digelar jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Senin (1/10) pagi.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS - Sebelas orang anak punk terjaring razia penertiban yang digelar jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Senin (1/10) pagi. Mereka selanjutnya diangkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas untuk selanjutnya diberi pembinaan oleh pihak Penegak Perda.
Satpol PP mendapati sebelas anak itu sedang berkumpul dan mengamen di kawasan Taman Seni Kota Kuala Kapuas. Mereka yang diamankan terlihat kebanyakan berpakaian compang-camping. Usianya remaja dan nampak seumuran.
Beberapa dari mereka memegang alat musik gitar kecil. Tubuh mereka juga terlihat dihias tatto. Dua dari sebelas orang yang diamankan berjenis kelamin perempuan dan usia remaja muda. Sedikit yang mau bicara saat ditanyai perihal aktivitas mereka.
"Asal dari Banjarmasin, jalan-jalan saja kemari sama teman-teman habis dari Palangkaraya," ungkap seorang remaja laki-laki yang enggan menyebut nama.
Baca: Indonesia Gagal ke Piala Dunia : Hasil Akhir Timnas U16 Indonesia vs Australia - Skor Akhir 2-3
Baca: Pengendara di Palangkaraya Sampai Mual Hirup Kabut Asap
Baca: Jarak Pandang Cuma 800 Meter, Penerbangan Tjilik Riwut Palangkaraya Terganggu
Sebelas anak yang diamankan petugas, terlihat diminta berbaris di halaman dan diminta hormat bendera. Lalu mereka diberi pengarahan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, dinasihati agar mencari aktivitas yang lebih bermanfaat.
Kabid Penegakkan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan sebelas anak punk yang diamankan ada yang terdata berasal dari luar Kapuas.
"Ada yang dari Banjarmasin dan Palangkaraya. Kami amankan karena berkeliaran di wilayah Kapuas. Selanjutnya mereka ini kami beri pembinaan dulu dan akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing," jelasnya. (tribunkalteng.com/fadly setia rahman)