Kabar Palangkaraya
Warga Palangkaraya Perlu Waktu 2 Tahun Bikin KTP Elektronik
Kenapa pergantian Kadsdukcapil Palangkaraya berdampak pada perekaman dan pembuatan KTP elektronik? Baca Banjarmasin Post edisi Rabu (8/8/2018).
Penulis: Alpri Widianjono | Editor: Sofyar Redhani
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Berbagai persoalan seakan mendera Disdukcapil Kota Palangkaraya, Kalteng, khususnya dalam hal layanan pembuatan dokumen kependudukan. Terutama sekali KTP elekronik. Sebut saja jumlah pemohon yang sangat banyak tetapi tidak sebanding dengan peralatan yang tersedia. Belum lagi gangguan jaringan internet dan listrik padam.
Paling memprihatinkan, pergantian pejabat Kepala Disdukcapil, sepertinya sih biasa, pejabat lama diganti baru. Tapi ternyata, pergantian pejabat itu berbuntut panjang. Bahkan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat juga, tidak lain adalah keterlambatan perekaman data dan tentu saja KTP elektroniknya lambat pula jadinya.
Baca: Ini yang dilakukan Brigadir Lutranis Larongge terhadap anak-anak di sekitar Pos Palangkau
Lho, kenapa pergantian pejabat Kepala Disdukcapil berdampak pada perekaman dan pembuatan KTP elektronik warga? Lalu, bagaimana warga bisa mendapatkan kartu identitas? Apa yang kemudian dilakukan Disdukcapil Pemko Palngkaraya untuk mengatasi persoalan ini? Nah, selengkapnya bisa baca di Banjarmasin Post edisi Rabu, 8 Agustus 2018. (banjarmasinpost.co.id/alpri widianjono)