Dari Hasil Pemeriksaan KPK, Ada Dugaan Keterlibatan Idrus Marham dalam Kasus PLTU Riau 1

Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi,

Editor: Mustain Khaitami
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Menteri Sosial Idrus Marham kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/7/2018). Dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang bahan hitam, ia datang sekitar pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.

Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.

c
Menteri Sosial Idrus Marham kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/7/2018). Dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang bahan hitam, ia datang sekitar pukul 10.00 WIB. (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Baca: Sepele, Tapi Hal Berikut Ini Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak

Baca: Kobar dan Barsel Sudah Serahkan Kewenangan Pengelolaan Terminal ke Provinsi Kalteng, Yang Lainnya?

Baca: Ramalan Zodiak, Cancer: Awasi Pengeluaran Anda!

"Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Kendati demikian, Febri belum bisa mengungkapkan apa kaitannya Idrus dan Sofyan dalam pertemuan-pertemuan dengan kedua tersangka tersebut.

Febri hanya menegaskan, pemeriksaan akan tetap dilakukan terhadap keduanya terkait kasus suap tersebut.

“Idrus Marhan sudah dilakukan pemeriksaan dua kali. Untuk Sofyan Basir masih dilakukan pemeriksaan satu kali karena kemarin tidak hadir dan menyampaikan surat. Pasti nanti tentu kita jadwalkan ulang, kita panggil lagi sebagai saksi,” kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Menduga Ada Keterlibatan Idrus Marham dalam Kasus PLTU Riau-1", https://nasional.kompas.com/read/2018/08/03/09293381/kpk-menduga-ada-keterlibatan-idrus-marham-dalam-kasus-pltu-riau-1. 
Penulis : Reza Jurnaliston
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved