Pastikan NIK Terdaftar di Disdukcapil, Ini Bocoran Mekanisme Seleksi CPNS 2018
Dalam link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi per daerah yang akan membuka lowongan CPNS.
TRIBUNKALTENG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan secara resmi kapan penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 diumumkan.
Hanya saja penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 dipastikan pekan depan pada akhir Juli atau mendekati awal Agustus.
Hal itu diketahui seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (11/7/2018).
Iwan Hermanto, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, juga mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.
Baca: Tampil Impresif, Predikat Pemain Terbaik Dunia 2018 Diberikan pada Luka Modric
Baca: Ramalan Zodiak, Libra Emang Jago Bikin Lawan Jenis Terkesan
Baca: Suka Nonton Film Porno di Ponsel? Awas, Kini Polisi Bisa Melacak dan Menangkap Penontonnya
Melalui sistem Terintegrasi, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.
Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.
Dalam link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi per daerah yang akan membuka lowongan CPNS.
Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.
CPNS 2018 (BKN)
Berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:
1. Melakukan log in menggunakan NIK
2. Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id
4. Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
5. Mendapatkan bukti daftar akun
