Kabar Kalimantan
Sudah Rendah, Gaji Guru Honorer pun Dipangkas Gegara Anggaran Minim
Bisa dikatakan, jumlah orang yang harus digaji masih banyak, tetapi jumlah anggaran yang diberikan tak bisa menyamai jumlahnya.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA - Penurunan gaji honorer antara 2017 dan 2018 disebabkan karena persoalan anggaran.
Tribun mencoba mencari tahu ke Disdik Kaltim.
Besar kemungkinan, perbedaan gaji terjadi karena perubahan besaran jumlah honorer yang terdata di Disdik Kaltim.
Baca: Bahas Kedatangan Presiden Jokowi ke Haul Guru Sekumpul di Istana Negara, Ini Kisah Guru Fadlan
Sementara, besaran anggaran yang dipenuhi tak naik signifikan.
Bisa dikatakan, jumlah orang yang harus digaji masih banyak, tetapi jumlah anggaran yang diberikan tak bisa menyamai jumlahnya.
"Dari segi anggaran, saya tetap anggarkan, besarannya itu ada kenaikan dengan tahun lalu. Itu besaran gaji honorer. Cuma memang ada penambahan (jumlah honorer). Kalau tahun lalu sekitar 3.400 orang, sekarang (2018) menjadi 3.700-an. Saya tak hafal (jumlahnya). Pokoknya ketambahan seingat saya, sekitar 195 orang," ucap Mispoyo, Kasubag Perencanaan Disdik Kaltim, Rabu (21/3/2018).
Dalam sistem anggaran pun disebut Mispoyo, dirinya hanya menganggarkan berdasarkan paket, bukan berdasarkan rincian satu per satu honorer.
Baca: Heboh Kabar Transgender Lucinta Luna, Mbah Mijan Ungkap Dua Artis Ini Lakukan Hal Serupa
"Masalah besaran (berapa gaji honorer per orang) itu yang menentukan bukan saya. Tetapi, dari segi anggaran, kami dalam bentuk paket, sudah ready. Di tempat saya, bentuk anggarannya tidak dalam bentuk satu orang dikali Rp 1,5 juta, tetapi sudah dalam bentuk paket. Dalam DPA bunyinya, satu paket sekian miliar, artinya kan tinggal dibagi, jumlah orangnya berapa," jelasnya.
Tribun kemudian meminta rincian berapa besaran anggaran untuk honorer dari 2017 dan 2018 tersebut.
Totalnya, ada sekitar 3.738 honorer yang dibiayai. Sementara, database yang ada, honorer se Kaltim ada 4.000-an orang.
Untuk 2017 ada 3.543 honorer yang dianggarkan. Totalnya menjadi sekira Rp 63 miliar.
Baca: Skandal Analytica Cambridge, Mark Zuckerberg Akui Kesalahan Terkait Perlindungan Data Pengguna
Besaran Rp 63 miliar itu dengan rincian, jumlah honorer dikali Rp 1,5 juta dikali 12 bulan.