Diringkus di Palangkaraya, Ini Kronologi Penangkapan Bripka SP yang Larikan Tahanan Narkoba
Bripka SP, Banit 1 Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah membawa kabur tersangka dengan memalsukan tanda tangan
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pelarian DPO Polda Kalsel, Bripka SP, oknum penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah yang melarikan seorang tahanan narkoba atas nama Ilhamsari, berakhir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Bripka SP, Banit 1 Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah membawa kabur tersangka dengan memalsukan tanda tangan dan cap stempel Kejaksaan Negeri Banjarmasin seolah-olah tersangka sudah Tahap II alias P21 untuk mengeluarkannya dari Rutan.
Baca: Rambut Palsu Jadi Simbol Sejarah Kecantikan Wanita Mesir Kuno, Ternyata Begini Faktanya
Akibat perbuatannya tersebut, dia kemudian ditetapkan sebagai DPO Polda Kalsel sehingga Brigjen Pol Rachmat Mulyana membentuk tim pemburu gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel dan mewanti-wanti anggotanya untuk tidak pulang sebelum pelaku tertangkap.
Baca: 40 Ulama Kalsel Bertemu Jokowi di Istana, Ini yang Mereka Bicarakan
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, saat dimintai keteranganya, Selasa (13/3/2018) malam,membenarkan penangkapan buron Polda Kalsel yang selama beberapa hari ini jadi buruan prioritas Polda Kalsel.
Keterangan, Agung, pihaknya memang diminta bantu oleh tim dari Polda Kalsel untuk memburu DPO tersebut, karena diduga melarikan diri ke Palangkaraya menggunakan mobil avanza, sehingga Polda Kalteng menurunkan sejumlah tim resmob untuk membantu.
Baca: Wanita Arab Dibolehkan Berbikini, Pangeran Arab Saudi Bangun Resor Khusus di Laut Merah
"Ya,benar, petugas kami bersama petugas dari Polda Kalsel memang membantu dalam pencarian tersangka yang hari ini, Selasa (13/3/2018) melarikan diri ke Palangkaraya, hasil kerjasama ditemukan sebuah mobil avanza milik terangka sedang mobil di Jalan A Yani depan Barata Dept Store," ujar Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng ini.
Menurut dia, pelaku yang saat itu naik mobil sempat dibuntuti oleh tim pemburu dari tempat persembunyiannyah hingga akhirnya saat mobil tersebut berada di Jalan A Yani depan Barata, disergap dan ditangkap.
"Kami menangkapnya, dan di dalam mobil hanya sendiri, saat ini kami masih mengembangkan kasusnya,"ujarnya. (TRIBUNKALTENG.COM/faturahman)