Kelompok Separatis Papua Ajukan 3 Permintaan yang Sulit Dipenuhi Pemerintah

"Oleh pemerintah ditegaskan bahwa mereka disebut kelompok kriminal separatis bersenjata," ucapnya.

Editor: Mustain Khaitami
Kontributor Jayapura, Jhon Roy Purba
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar, Asisten Operasional Kapolri Irjen Irawan, dan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI George Enaldus Supit memimpin langsung Operasi Terpadu yang mengevakuasi warga yang diisolasi oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua.(Kontributor Jayapura, Jhon Roy Purba) 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialami oleh 1.300 warga desa di Tembagapura, Papua, merupakan penyanderaan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata.

Ribuan warga di Desa Kimberly dan Desa Banti dilarang keluar dari kampungnya.

Hal itu dikatakan Gatot saat memberikan sambutan pada acara Malam Akrab Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017) malam.

"Saya perlu menyampaikan hal-hal yang baru saja terjadi kepada Bapak Ibu sekalian terkait peristiwa penyanderaan masyarakat di Tembagapura, Papua yang dilakukan oleh mereka yang sekarang disebut sebagai kelompok kriminal separatis bersenjata," ujar Gatot.

Baca: Bambang Suryadi Ketua DPW, Ini Penjelasan DPP Djan Faridz

"Oleh pemerintah ditegaskan bahwa mereka disebut kelompok kriminal separatis bersenjata," ucapnya.

Gatot pun memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi terpadu TNI-Polri dalam membebaskan mengevakuasi 344 warga pada Jumat (17/11/2017) siang.

Ia menuturkan, sebelum operasi terpadu untuk membebaskan warga, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar telah melakukan mediasi terhadap kelompok bersenjata. Bahkan upaya mediasi sampai melibatkan kepala suku, tokoh adat dan agama.

Namun usaha negosiasi tersebut tidak menemukan titik temu, sebab kelompok bersenjata meminta tuntutan yang tidak masuk akal dan sulit dipenuhi.

Baca: Didesak Rakyatnya, Presiden Robert Mugabe Akhirnya Mundur

"Kapolda di sana menggunakan tokoh-tokoh adat, kepala suku, tokoh-tokoh agama mulai dari pendeta, pastor bahkan perwakilan Uskup dan negosiasi secara intensif kemudian juga menyebarkan pamflet. Sudah berbagai cara namun apa yang dituntut oleh gerakan kriminal bersenjata separatis tersebut tidak masuk akal," ucapnya.

Kelompok penyandera, kata Gatot, mengajukan tiga tuntutan.

Pertama, mereka meminta PT Freeport harus segera ditutup.

Kedua, militer Indonesia harus ditarik keluar dari Papua dan diganti dengan pasukan Keamanan PBB.

Baca: Video Dirinya dan Sang Kekasih Sempat Viral, Ini Unggahan Klarifikasi Vidi Aldiano

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved