Sedih! Dituduh Mesum, Ditelanjangi, Diarak dan Direkam, Kondisi Si Wanitanya Jadi Begini

Bahkan pihak kepolisian pun akan memfasilitasi kedua pasangan ini jika ingin menggelar resepsi pernikahan.

Editor: Mustain Khaitami
Capture/kolase

TRIBUNKALTENG.COM - Tidak tanggung-tanggung, dalam mengusut kasus persekusi terhadap pasangan kekasih di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin lalu, pihak kepolisian tidak hanya menciduk 6 pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, tetapi juga melindungi kedua pasangan pria dan wanitanya.

Bahkan pihak kepolisian pun akan memfasilitasi kedua pasangan ini jika ingin menggelar resepsi pernikahan.

Baca: Terekam Kamera! Sepasang Pelajar SMP Mesum di WC Umum

Maklum, seperti diwartakan beberapa program teleivisi swarta, Kondisi kejiwaan kedua korban tindakan persekusi itu di Banten, mengalami guncangan. Sebab, mereka mengalami Penganiayaan, ditelanjangi, diarak keliling kampung, serta perekaman oleh warga masih menghantui keduanya.

Apalagi video mereka tersebar.

Dilansir dari tayangan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (16/11/2017), rekaman yang berbau pornografi itu sangat

Baca: Pasangan Ini Dituduh Mesum Lalu Dianiaya dan Diarak, Ternyata Pelakunya Ketua RW dan RT!

Dia masih kerap menangis di Rumah Perlindungan Polisi. Bahkan untuk memulihkan trauma itu, polisi pun menghadirkan tim psikiater untuk mendampingi korban selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Fasilitasi Pernikahan
Pasangan ini memang tengah mempersiapkan pernikahan. Maka itu, Polisi sudha menyatakan akan memfasilitasi pernikahan pasangan korban persekusi di Cikupa, Tangerang.

Kedua korban, M dan R, akan dijadikan peserta nikah massal pada awal Desember 2017.

"Kami ada maksud dan tujuan Kapolres rencana akan fasilitasi (akad nikah kedua korban, red) di Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Wiwin menceritakan kedua korban, M dan R, memang telah memiliki rencana menikah.

Jika berkenan, keduanya akan didaftarkan dalam program nikah massal Polresta Tangerang pada awal Desember mendatang.

"Kan kedua korban sudah punya rencana mau menikah."

"Kebetulan Pak Kapolres (Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, red) ada program sosial nikah massal. Kemungkinan kedua orang ini akan dimasukkan jadi peserta nikah massal awal Desember ini," ucap Wiwin.

x
Capture/kolase
Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved