TAG
Tragedi Bangkal
-
Didenda Rp 335 Juta Akibat Tragedi Bangkal Seruyan, Polda Kalteng Hormati Putusan Sidang Adat
Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng diminta membayar denda adat berdasarkan sidang adat terkait Tragedi Bangkal Seruyan.
Senin, 22 April 2024