TAG
PWNU Jatim
-
PWNU Jatim: Bisnis Mata Uang Kripto Haram, Ada Spekulasi Merugikan, Tak Bisa Jadi Alat Transaksi
PWNU Jatim menerbitkan fatwa haram karena cryptocurrency atau mata uang kripto mengandung spekulasi yang bisa merugikan orang lain
Sabtu, 30 Oktober 2021