TAG
Pasien Umum
-
Pakai Mobil Ambulance Milik Pemda, Pasien Umum Wajib Bayar Rp 5.000 Per Kilometer
Warga pasien umum atau mereka tidak memiliki jaminan sosial layanan kesehatan harus lebih banyak bersabar.
Selasa, 20 Oktober 2020