TAG
membakar lahan dengan sengaja
-
Denda Rp 15 M dan 15 Tahun Penjara, Polda Kalteng Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan dengan Sengaja
Denda Rp 15 miliar dan kurungan penjara 15 tahun, Polda Kalteng mengingatkan masyarakat Kalteng untuk tidak membakar lahan dengan sengaja
Sabtu, 10 Juni 2023