TAG
KPPBC TMPC Sampit
-
Bea Cukai Sampit Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 620 Juta, Ajak Berantas Barang Ilegal
Kantor KPPBC TMPC Sampit memusnahkan miras dan rokok ilegal senilai Rp 620 juta lebih bersama dengan instansi terkait lainnya, ajak cegah barang ilega
Rabu, 18 Oktober 2023