TAG
hukum adat, pelecehan
-
Lecehkan Tempat Suci di Bali, Dua Turis Asing Dijatuhi Sanksi Adat, Ini yang Merkea Lakukan
Dua turis asing di Bali, dijatuhi sanksi adat karena dianggap melakukan pelecehan terhadap tempat yang disakralkan di Pulau Dewata.
Selasa, 13 Agustus 2019 -
Dituduh Melakukan Pelecehan, Akhirnya Bayar Denda Rp 28 Juta
Eka (14) gadis di bawah umur, buruh harian lepas PT Lifere Agro Kapuas (LAK)
Senin, 28 Oktober 2013