Super League

Buntut Dikalahkan Persib, cek Deretan Sanksi PSM Makassar yang Bisa Berlapis Dari Komdis PSSI

Update Super League, PSM Makassar terancam sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai kericuhan setelah pertandingan kontra Persib Bandung.

Tayang:
Editor: Nia Kurniawan
PT LIB
Update Super League, PSM Makassar terancam sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai kericuhan setelah pertandingan kontra Persib Bandung. 

TRIBUNKALTENG.COM - Update Super League, PSM Makassar terancam sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai kericuhan setelah pertandingan kontra Persib Bandung di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Minggu malam 17 Mei 2026. 

Pertandingan dimenangkan Persib Bandung dengan skor 2-1 picu aksi penonton turun ke lapangan. Diduga ada rasa tidak puas karena PSM Makassar kalah.

Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia Inter Milan, Upaya Mengejutkan Liverpool Demi Bintang Serie A

Melihat skala kerusuhan yang terjadi, PSM Makassar dipastikan menghadapi tuntutan denda yang sangat besar.

Akumulasi sanksi yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai Rp340 juta akibat tindakan suporter yang menyalakan flare, masuk ke lapangan, merusak fasilitas stadion, hingga melakukan tindakan fisik berupa menendang pemain Persib Bandung.

Aksi anarkis tersebut secara nyata melanggar Regulasi Super League 2025/2026 dan Kode Etik Disiplin PSSI 2025.

Salah satu acuan hukumannya terdapat pada Pasal 53 Ayat 1 Regulasi Super League yang berbunyi, hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI di antaranya : a. flare (cerawat), fireworks (kembang api), smoke bomb (bom asap), peluit, laser, firecracker (mercon), alat yang menimbulkan kebisingan suara; b. pelemparan misil ke dalam lapangan.

Aturan ini diperkuat oleh Pasal 70 Ayat 2 Kode Etik Disiplin PSSI 2025. Dalam pasal tersebut dijelaskan, klub tuan rumah atau badan yang merujuk atau mengawasi pelaksanaan pertandingan tertentu bertanggungjawab atas tingkah laku buruk penonton sebagaimana diatur dalam Ayat 1, terlepas dari alasan lengahnya pengawasan panitia pelaksana pertandingan.

Atas dasar ini, manajemen PSM Makassar otomatis memegang tanggung jawab penuh secara hukum dan moral.

Berdasarkan Lampiran 1 Poin 5 Kode Disiplin PSSI 2025, sanksi denda sebesar Rp250 juta dipastikan mengintai jajaran manajemen karena penyalaan benda mengandung api yang terpantau di atas 10 kali.

Sementara itu, untuk pelanggaran berupa masuknya penonton ke area lapangan tanpa izin berkisar di angka Rp60 juta untuk kategori massa 2 hingga 5 orang.

Adapun sanksi untuk tindakan pelemparan misil ke dalam lapangan hijau akan dikenakan denda tambahan sebesar Rp30 juta.

Sidang pleno Komdis PSSI dalam waktu dekat akan menjadi penentu nasib akhir bagi tim kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan ini.

Diketahui, Pemain Persib Bandung diserang oleh suporter PSM Makassar selepas pertandingan selesai.

Bahkan, satu pemain Persib, Achmad Jufriyanto, dikabarkan terkena tendangan oleh pendukung PSM.

Kejadian ini datang usai Persib menang 2-1 atas PSM pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Pare-pare, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2026).

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved