Selebrita

Fakta Perubahan Nama Aura Kasih di Instagram Tersorot Pasca Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Cerai

Perubahan nama Aura Kasih di bio akun Instagram pribadinya tersorot pasca pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya cerai.

Tayang:
Editor: Nia Kurniawan
Tribunkalteng.com/Instagram
Ridwan Kami, Aura Kasih dan Atalia- Perubahan nama Aura Kasih di bio akun Instagram pribadinya tersorot pasca pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya cerai. 

TRIBUNKALTENG.COM - Jadi perhatian ada perubahan nama Aura Kasih di bio akun Instagram pribadinya, pasca Ketuk palu Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Rabu (7/1/2026) yang menjadi titik akhir perjalanan rumah tangga pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Memang tak ada kaitan langsung antara perubahan akun Aura Kasih dengan perpisahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, namun situasi ini menjadi perhatian viral pengguna sosial media, berdasar dari pantauan Tribunkalteng.com, Senin 19 Januari 2026.

Baca juga: Keadaan Ruben Onsu Kini Diceritakan Betrand Peto, Isu Menikah Bersama Ayu Ting Ting Terungkap

Sementara itu, Aura Kasih sampai saat ini masih diam, akun Instagram yang diketahui dikelola oleh timnya terus mengunggah apapun tanpa menanggapi komentar miring netizen. Kolom komentar postingannya sudah ditutup.

Faktanya, dulu Akun Aura Kasih adalah Sunny. Nama Sunny sendiri diduga terinspirasi nama depannya, yakni Sanny Aura Syahrani.

Nama Sunny juga seolah melengkapi foto profilnya berupa bunga matahari. Dari bahasa Inggris, Sunny berarti cerah dan bersinar. 

Namun kini nama Sunny diubah menjadi Febria. Febria yang dekat dengan kata Februari ada kaitannya dengan Aura sebagai bulan kelahirannya.  Aura Kasih diketahui lahir pada 26 Februari 1988.

Sementara, sumber lain mengungkap jika nama asli Aura Kasih adalah Shahiyanny Febria Wiraatmadja.

Di Balik Putusan Cerai

Camillia Laetitia Azzahra atau Zahra, memilih untuk tidak diasuh oleh sang ayah.

Pihak pengadilan secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Atalia sejak Desember 2025 lalu.

Dalam putusan tersebut, terungkap fakta mengenai masa depan anak-anak mereka yang kini harus terbagi di dua rumah yang berbeda.

Salah satu poin paling krusial dalam perceraian ini adalah hak asuh anak.

Mengingat usianya yang sudah dewasa, Zahra secara hukum memiliki hak mandiri untuk menentukan pilihannya sendiri tanpa harus mengikuti aturan hak asuh anak (hadhanah).

Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, mengonfirmasi bahwa berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, hak asuh jatuh ke tangan Atalia Praratya.

"Intinya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak, ke ibunya," ujar Ikhwan, melansir dari Kompas.com.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved