Berita Kotim Kalteng

Lelang Sembilan Proyek Strategis Kotim Tertunda, Harga Material Melonjak jadi Kendala

Sejumlah proyek strategis milik Pemkab Kotim terkendala lelang dipicu melonjaknya harga material sehingga hitung ulang biaya pekerjaan

Tayang:
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
TOKO BANGUNAN - Salah satu toko bangunan yang ada di Sampit, Rabu (13/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Kotim, hingga pertengahan Mei 2026 belum juga masuk tahap lelang. 
  • Di balik tertundanya proses itu, lonjakan harga material konstruksi menjadi penyebab utama yang membuat pemerintah daerah harus menghitung ulang biaya pekerjaan.
  • Kenaikan harga bahan bangunan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat Pemkab Kotim belum dapat menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tender proyek.

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Sejumlah proyek strategis milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga pertengahan Mei 2026 belum juga masuk tahap lelang. 

Di balik tertundanya proses itu, lonjakan harga material konstruksi menjadi penyebab utama yang membuat pemerintah daerah harus menghitung ulang biaya pekerjaan.

Kenaikan harga bahan bangunan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat Pemkab Kotim belum dapat menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tender proyek.

Kepala Bagian pengadaan barang jasa Setda Kotim, Rifarna Montazriani, mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyesuaian standar harga satuan agar sesuai dengan kondisi pasar terbaru.

“Kami masih menyesuaikan standar harga karena banyak material mengalami kenaikan di lapangan. Jadi belum bisa langsung dilelang,” ujar Rifarna, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, lonjakan harga terjadi pada berbagai material konstruksi seperti pipa, semen, pasir hingga sejumlah bahan berbahan plastik. 

Bahkan, beberapa jenis material disebut mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya.

“Untuk material tertentu seperti pipa, kenaikannya cukup signifikan. Karena itu harus dihitung ulang agar sesuai kondisi harga terbaru,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak ingin memaksakan proses tender menggunakan acuan harga lama karena dikhawatirkan akan berdampak pada pelaksanaan proyek di lapangan.

“Kalau memakai standar lama, nanti bisa tidak sesuai dengan harga riil di lapangan. Itu yang kami hindari,” jelasnya.

Adapun sembilan proyek strategis yang masih menunggu proses lelang tersebut meliputi rekonstruksi jalan di Kecamatan Kota Besi, pembangunan gedung penunjang RS Samuda, pengadaan alat peraga edukatif PAUD, pembangunan jaringan distribusi utama dan sambungan rumah di Desa Bapanggang Raya, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kapten Mulyono.

Selain itu, terdapat pula proyek renovasi Puskesmas Bagendang tahap I, rehabilitasi Aula Sei Mentaya, pematangan lahan Gedung Pertemuan Terpadu Kotim, hingga pembangunan Gedung Dekranasda.

Baca juga: ASN Pemkab Kotim Bisa Ajukan Pensiun Dini Kapan Saja, Tapi Tak Semua Dapat Hak Pensiun

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Picu Efisiensi Anggaran, Pemkab Kotim Batasi Perjalanan Dinas OPD

Rifarna menuturkan, usulan perubahan standar harga kini telah diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim dan tinggal menunggu penetapan melalui surat keputusan terbaru.

“Setelah SK penetapan harga keluar, baru bisa dipakai untuk penyusunan HPS dan tahapan lelang,” pungkasnya.

Tertundanya proses lelang ini pun membuat sejumlah proyek prioritas daerah belum dapat bergerak, meski sebagian di antaranya menyangkut infrastruktur dasar dan fasilitas pelayanan publik yang dinantikan masyarakat. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved