Idul Fitri 2026
Kecelakaan Masih Terjadi Selama Arus Lebaran di Kalteng, 31 Korban Terima Jaminan Perawatan
Jasa Raharja Kalteng tercatat 31 surat jaminan telah diterbitkan untuk rumah sakit yang menangani korban kecelakaan lalu lintas selama Lebaran
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Pihak Jasa Raharja Kalteng klaim, sejumlah laporan kecelakaan sudah ditangani selama periode pengamanan tersebut, termasuk kasus korban meninggal dunia.
- Kanit Operasional Jasa Raharja Kalteng Mangandar Doloksaribu mengatakan, jumlah kejadian yang masuk tergolong cukup banyak.
- Selain korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga menangani korban luka-luka dirawat di rumah sakit.
- Hingga kini, tercatat 31 surat jaminan telah diterbitkan untuk rumah sakit yang menangani korban kecelakaan lalu lintas.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA- Memasuki arus balik libur Lebaran 2026, kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih tercatat terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dimulai sejak 13 Maret 2026.
Pihak Jasa Raharja Kalteng klaim, sejumlah laporan kecelakaan sudah ditangani selama periode pengamanan tersebut, termasuk kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kanit Operasional Jasa Raharja Kalteng Mangandar Doloksaribu mengatakan, jumlah kejadian yang masuk tergolong cukup banyak.
“Sejauh ini memang cukup lumayan banyak. Sejak awal pengamanan Lebaran atau Operasi Ketupat dimulai pada 13 Maret, sudah ada beberapa laporan polisi terkait kecelakaan yang kami tangani, termasuk korban kecelakaan yang meninggal dunia,” ujarnya saat ditemui, Senin (23/3/2026).
Selain korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga menangani korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit.
Hingga kini, tercatat 31 surat jaminan telah diterbitkan untuk rumah sakit yang menangani korban kecelakaan lalu lintas.
Mangandar menjelaskan, selama masa Lebaran pihaknya tetap menjalankan pelayanan santunan seperti biasa.
Jasa Raharja menerapkan program zero pending claim, yaitu tidak menunda pemberian jaminan kepada korban yang berhak menerima.
“Di Jasa Raharja kami memiliki program zero pending claim, artinya kami tidak boleh menunda-nunda pemberian jaminan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk korban meninggal dunia, santunan ditargetkan selesai maksimal dua hari setelah data dinyatakan lengkap.
Proses tersebut tetap berjalan meski berada dalam masa libur nasional.
“Selama masa Lebaran dan Operasi Ketupat ini, untuk korban meninggal dunia kami memiliki target penyelesaian santunan maksimal dua hari. Bahkan pada masa libur Lebaran pun santunan tetap kami proses, walaupun memang di hari libur,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran santunan kini dilakukan melalui sistem sentralisasi di kantor perusahaan sehingga pelayanan tetap dapat berlangsung.
Terkait cakupan jaminan, Mangandar menjelaskan tidak semua kecelakaan otomatis ditanggung Jasa Raharja.
Yang dijamin adalah kecelakaan lalu lintas jalan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih, atau korban yang berada di luar kendaraan penyebab.
| Pengunjung Kerap Turun ke Air Hitam Kereng Bangkirai, Pengelola Ingatkan Soal Keselamatan |
|
|---|
| Dermaga Kereng Bangkirai Ramai, Pengunjung Capai 2.000 Orang dan Susur Sungai jadi Favorit |
|
|---|
| Pengunjung Pantai Ujung Pandaran, Wabup Kotim Sapa Warga Berlibur Ingatkan Masalah Sampah |
|
|---|
| Layanan Kesehatan di Kotim Normal dan Tetap Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran 2026 |
|
|---|
| Sinergi Pengamanan di Ujung Pandaran, Kapolres Kotim Cek Pos Terpadu Saat Libur Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Kanit-PT-Jasa-Rahaja-Kalteng.jpg)