Berita Palangka Raya

Direktur RSUD Doris Sylvanus Jelaskan Alasan Pemasangan IUD, Jawab Dugaan Malapraktik Pasien

Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus Suyuti Syamsul mengatakan, pemasangan IUD atau alat kontrasepsi sudah sesuai persetujuan pihak keluarga pasien

Tayang:
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
WAWANCARA - Wawancara dengan Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, Senin (9/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya,buka suara terkait dugaan malaptaktik pemasangan Intrauterine Device (IUD), pasca oeprasi sesar.
  • Direktur RSUD Suyuti mengungkapkan, pasca operasi sesar pasien dua kali datang kembali ke RSUD Doris Sylvanus, yakni dua dan tujuh hari pasca operasi untuk menjalani pemeriksaan.
  • Saat dua kali menjalani pemeriksaan itu, pihak Doris Sylvanus tidak menemukan masalah pada tubuh pasien.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya,buka suara terkait dugaan malaptaktik pemasangan Intrauterine Device (IUD), pasca operasi operasi sesar pasien inisial RY (32).

Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus Suyuti Syamsul mengatakan, pemasangan IUD atau alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan itu, telah disetujui pihak keluarga pasang.

"Mereka setuju di pasang ada tanda tangannya," ucap Suyuti, Senin (9/2/2026).

Suyuti mengungkapkan, pasca operasi sesar pasien dua kali datang kembali ke RSUD Doris Sylvanus, yakni dua dan tujuh hari pasca operasi untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dua kali menjalani pemeriksaan itu, pihak Doris Sylvanus tidak menemukan masalah pada tubuh pasien.

"Nah setelah itu mungkin terjadi keluhan, kontrolnya bukan di kami jadi kami tidak tahu. Tapi sampai hari ke tujuh aman," kata Suyuti.

Suyuti menegaskan, RSUD Doris Sylvanus menganjurkan pemasangan IUD berdasarkan ilmu pengetahuan kedokteran. Ia menjelaskan, setelah hamil kondisi rahim pada orang tersebut menipis, sehingga perlu dipasang IUD untuk mencegah risiko kehamilan.

"Dan kita tidak akan pasang kalau tidak ada persetujuan pasien atau keluarganya," terangnya.

Suyuti mengakui, IUD juga memiliki efek samping seperti bercak-bercak. Meski begitu, hal ini juga sudah dikonsultasikan kepada pihak keluarga.

"Dan sampai sekarang tidak ada bukti IUD itu keluar dari rahim," ucapnya.

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Malapraktik Bayi di RSUD Pulang Pisau Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Kecewa

Baca juga: Terima Penjelasan dari Doris Sylvanus Proses Hukum Bayi Meninggal Dugaan Malapraktik Dilanjutkan

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pasien RY Suriansyah Halim mengungkapkan, kliennya menjalani operasi sesar di RSUD Doris Sylvanus pada November 2025. Namun, tanpa persetujuan pasien dokter memasang IUD.

Halim membeberkan, sekitar tiga bulan pasca operasi pasien mengalami komplikasi, setelah diperiksa diketahui IUD tersebut menembus dinding rahim hingga melekat pada usus dan menyebabkan peradangan berat.

"Dampaknya klien kami mengalami penderitaan fisik, trauma psikis, serta kerugian ekonomi dan sosial yang besar bagi keluarga," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved