Bantaran Sungai Kahayan Longsor

5 Hari Pasca Longsor, Akses Jalan Papan di Jalan Datah Rami Flamboyan Bawah Masih Terputus

Hingga hari ke 5 pascakejadian longsor di bantaran Sungai Kahayan belum tersedia jembatan alternatif, warga di sekitar lokasi masih beraktivitas

Tayang:
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
ABLASI - Kondisi jalan papan di kawasan Jalan Datah Rami, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, yang ambruk akibat longsor bantaran sungai masih belum tertangani, Senin (4/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Hingga hari kelima pascakejadian, belum tersedia jembatan alternatif, sehingga warga di sekitar lokasi masih beraktivitas dengan berjalan kaki untuk keluar masuk permukiman akibat longsor di bantaran Sungai Kahayan.
  • Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan Pemko  mengambil peran pada aspek perlindungan dan pembinaan masyarakat, khususnya melalui dinas terkait.
  •  Sementara untuk penanganan ablasi yang terjadi, karena itu di ranah bantaran sungai, menjadi kewenangan pemerintah provinsi

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Hingga Rabu (4/2/2026), akses jalan papan di Jalan Datah Rami, Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, masih terputus lima hari pasca longsor yang terjadi pada Jumat malam (30/1/2026) lalu.

Jalan papan yang menjadi akses utama warga tersebut ambruk setelah tanah di bawahnya tergerus akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sejak siang hingga sore hari. Kondisi tanah bantaran yang labil menyebabkan struktur jalan papan sempat miring sebelum akhirnya runtuh ke bawah.

Hingga hari kelima pascakejadian, belum tersedia jembatan alternatif, sehingga warga di sekitar lokasi masih beraktivitas dengan berjalan kaki untuk keluar masuk permukiman.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil peran pada aspek perlindungan dan pembinaan masyarakat, khususnya melalui dinas terkait.

“Kita ambil bagian untuk pembinaan warga melalui dinas sosial. Sementara untuk penanganan ablasi yang terjadi, karena itu berada di ranah bantaran sungai, menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Ia menambahkan, fokus pemerintah kota adalah melindungi masyarakat terdampak, terutama dari sisi sosial, dengan tetap berpedoman pada pembagian kewenangan antar pemerintah.

Sementara itu, Ketua RT 03 RW 02 Kelurahan Langkai, Alyana, mengatakan hingga saat ini penanganan di lokasi masih dilakukan secara swadaya oleh warga.

“Masih swadaya sampai sekarang, belum ada bantuan dari pemerintah. Akses warga juga masih jalan kaki,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Akses Putus Akibat Longsor, DPRD Soroti Penanganan Kawasan Bantaran Sungai Kahayan

Baca juga: Breaking News, Bantaran Sungai Kahayan Longsor, Putuskan Jembatan Kayu di Gang Getah Rami

Menurut Alyana, jalan papan tersebut merupakan jalur utama warga untuk beraktivitas sehari-hari. Sejak ambruk, mobilitas warga menjadi terbatas, terutama bagi anak-anak dan warga lanjut usia.

Pantauan di sekitar lokasi, kondisi tanah bantaran sungai masih tampak rawan dan mudah tergerus, sehingga warga tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat hujan kembali turun. 

Warga berharap ada kejelasan penanganan lanjutan agar akses lingkungan dapat kembali berfungsi dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved