Berita Nasional
Reaksi Menkeu Purbaya, ini Sikap Wagub Kalteng Edy Pratowo Soal Pemangkasan TKD Oleh Kemenkeu
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bereaksi, berikut sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Soal anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026.
Menurutnya seharusnya daerah bisa membangun sejak lama hingga anggarannya tidak terbuang ke berbagai pos yang tidak jelas.
"Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini," ujar Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menjelaskan akan tetap mempertimbangkan penambahan anggaran TKD tahun depan jika perekonomian dinilai semakin membaik.
"Memasuki pertengahan triwulan kedua tahun 2026 nanti kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, coretax-nya udah bagus, biaya nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor. Harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua kita bagi," tegasnya.
Purbaya menekankan kepada para Gubernur untuk menyelesaikan program-program yang diusulkan dengan baik untuk meyakinkan pemerintah pusat menambah anggaran.
"Saya bilang sih ya anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya kan, bukan saya yang ambil keputusan. Ini DPR di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi," ujarnya.
(Tribunkalteng.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Pusat Evaluasi Pemangkasan TKD, Wagub Kalteng: Bisa Tunda Program Pembangunan", Klik untuk baca:
UPDATE KKB di Papua Pagunungan Hari ini, Pos TNI-Pori Siaga 1 dan Dua Jenazah Dievakuasi |
![]() |
---|
Sosok Suradi dan Soal Pidana Mati, ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA di DPR RI |
![]() |
---|
JADWAL Hasil Pengumuman Kelulusan Damkar Jakarta, Gubernur DKI Pramono Anung: Seribu Orang |
![]() |
---|
KUMPULAN Ucapan MPLS 2025, Selamat Datang Siswa Baru dalam Bahasa Inggris dan Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 9 Tersangka Korupsi di Pertamina, Kejagung Kejar Riza Chalid sang Raja Minyak ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.