Berita Kotim Kalteng

DPRD Kotim Ingatkan Risiko WFH ASN, Eddy Mashamy: Jangan Sampai Pelayanan Publik Menurun

DPRD Kotim Eddy Mashamy menegaskan, kebijakan WFH ASN jangan sampai menurunkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kotim

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, menegaskan bahwa kebijakan WFH memang merupakan langkah adaptif mengikuti perkembangan pola kerja modern, Kamis (9/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Work from home (WFH), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjadi perhatian serius DPRD setempat. 
  • Di balik fleksibilitas yang ditawarkan, ada kekhawatiran besar soal kualitas pelayanan publik yang bisa terdampak.
  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashamy menegaskan, kebijakan WFH memang merupakan langkah adaptif mengikuti perkembangan pola kerja modern. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjadi perhatian serius DPRD setempat. 

Di balik fleksibilitas yang ditawarkan, ada kekhawatiran besar soal kualitas pelayanan publik yang bisa terdampak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashamy menegaskan, kebijakan WFH memang merupakan langkah adaptif mengikuti perkembangan pola kerja modern. 

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung.

“Pengawasan dari inspektorat harus diperketat untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, bukan justru libur. Jangan sampai kualitas pelayanan kepada masyarakat menurun,” ujar Eddy, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, tidak semua instansi pemerintah bisa menerapkan sistem WFH secara penuh. 

Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau bersifat vital harus tetap berjalan seperti biasa, baik melalui kehadiran langsung di kantor maupun sistem piket yang ketat.

Ia mencontohkan sektor kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas yang tidak memungkinkan tenaga medis bekerja dari rumah. 

Begitu pula layanan administrasi publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang tetap harus membuka loket pelayanan bagi masyarakat.

“Jika WFH diterapkan, sistemnya harus bergiliran atau shift sehingga kantor tetap memberikan pelayanan fisik, termasuk pada hari Jumat,” jelasnya.

Eddy juga menyoroti pentingnya kesiapan petugas lapangan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan langsung. 

Petugas kebersihan, perbaikan jalan, hingga penanganan gangguan air dan listrik dinilai tidak bisa digantikan dengan sistem kerja jarak jauh.

Di sisi lain, ia menilai keberhasilan kebijakan WFH sangat bergantung pada kesiapan sistem digital pemerintah daerah. 

Akses aplikasi layanan publik harus stabil, disertai kanal pengaduan atau hotline yang responsif selama jam kerja.

“Output kerja ASN yang menjalankan WFH harus terukur melalui laporan kinerja digital pada hari yang sama,” tegasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved