Berita Kotim Kalteng
DPRD Kotim Ingatkan Risiko WFH ASN, Eddy Mashamy: Jangan Sampai Pelayanan Publik Menurun
DPRD Kotim Eddy Mashamy menegaskan, kebijakan WFH ASN jangan sampai menurunkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kotim
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Work from home (WFH), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjadi perhatian serius DPRD setempat.
- Di balik fleksibilitas yang ditawarkan, ada kekhawatiran besar soal kualitas pelayanan publik yang bisa terdampak.
- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashamy menegaskan, kebijakan WFH memang merupakan langkah adaptif mengikuti perkembangan pola kerja modern.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjadi perhatian serius DPRD setempat.
Di balik fleksibilitas yang ditawarkan, ada kekhawatiran besar soal kualitas pelayanan publik yang bisa terdampak.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashamy menegaskan, kebijakan WFH memang merupakan langkah adaptif mengikuti perkembangan pola kerja modern.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung.
“Pengawasan dari inspektorat harus diperketat untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, bukan justru libur. Jangan sampai kualitas pelayanan kepada masyarakat menurun,” ujar Eddy, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, tidak semua instansi pemerintah bisa menerapkan sistem WFH secara penuh.
Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau bersifat vital harus tetap berjalan seperti biasa, baik melalui kehadiran langsung di kantor maupun sistem piket yang ketat.
Ia mencontohkan sektor kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas yang tidak memungkinkan tenaga medis bekerja dari rumah.
Begitu pula layanan administrasi publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang tetap harus membuka loket pelayanan bagi masyarakat.
“Jika WFH diterapkan, sistemnya harus bergiliran atau shift sehingga kantor tetap memberikan pelayanan fisik, termasuk pada hari Jumat,” jelasnya.
Eddy juga menyoroti pentingnya kesiapan petugas lapangan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan langsung.
Petugas kebersihan, perbaikan jalan, hingga penanganan gangguan air dan listrik dinilai tidak bisa digantikan dengan sistem kerja jarak jauh.
Di sisi lain, ia menilai keberhasilan kebijakan WFH sangat bergantung pada kesiapan sistem digital pemerintah daerah.
Akses aplikasi layanan publik harus stabil, disertai kanal pengaduan atau hotline yang responsif selama jam kerja.
“Output kerja ASN yang menjalankan WFH harus terukur melalui laporan kinerja digital pada hari yang sama,” tegasnya.
| Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, Kotim Siaga Karhutla dan Kekeringan hingga Oktober |
|
|---|
| Jaringan Listrik ke Pulau Hanaut Ditarget Selesai 3 Bulan, DPRD Kotim Soroti Jalan dan Dukungan PBS |
|
|---|
| Lutung Abu-abu Lemas Tersengat Listrik, Berhasil Diselamatkan dan Dilepasliarkan di Teluk Sampit |
|
|---|
| Sorotan Pengadaan Motor BGN, Anggota DPRD Kotim Minta Transparansi dan Pertanyakan Urgensi Kebutuhan |
|
|---|
| Anggaran KONI Belum Cair dari Dispora, Atlet Kotim Berlatih Mandiri jelang Porprov XIII Kalteng 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-I-DPRD-Kotim-9-April-2026-okk.jpg)